Scroll untuk baca artikel
BERITA KRIMINALBERITA TERBARU

KEDIRI GEMPAR! Ladang Ganja Rahasia di Plosoklaten Terbongkar, Polisi Sita Puluhan Batang dari Tangan Kuli dan Petani

10
×

KEDIRI GEMPAR! Ladang Ganja Rahasia di Plosoklaten Terbongkar, Polisi Sita Puluhan Batang dari Tangan Kuli dan Petani

Sebarkan artikel ini

Polisi Sita Puluhan Batang dari Tangan Kuli dan Petani/ Istimewa

KEDIRI, AJTTV.COM – Satresnarkoba Polres Kediri berhasil membongkar praktik budidaya narkotika jenis ganja yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi di wilayah Kecamatan Plosoklaten. Dalam operasi senyap yang digelar Kamis malam (26/2/2026), petugas meringkus seorang kuli bangunan dan seorang petani yang nekat menyulap rumah serta ladang mereka menjadi area penanaman ganja.

​Dua tersangka yang diamankan adalah Hr (36), seorang kuli bangunan asal Desa Petungombo, dan Ar 50), seorang petani dari Desa Sepawon. Dari tangan keduanya, polisi menyita puluhan batang ganja dari berbagai usia tanam.

​Berawal dari Enam Pot di Rumah Kuli

​Operasi dimulai sekitar pukul 21.00 WIB saat Unit Opsnal menyanggong rumah tersangka Hr, Di sana, petugas dibuat terperangah dengan temuan enam buah pot yang berisi 11 tanaman ganja berusia dua minggu.

​”Tersangka Hr mengaku mendapatkan biji ganja tersebut dari rekannya, Ar,” ungkap Kasi Humas Polres Kediri, IPTU Yusi Baiti, mewakili Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, Sabtu (28/2).

​Pengembangan: Temukan “Kebun” Ganja di Ladang

​Tak butuh waktu lama, polisi langsung bergerak ke kediaman Ar di Dusun Petungombo. Di lokasi kedua ini, temuan petugas jauh lebih mencengangkan. Ar ternyata memiliki koleksi tanaman ganja yang lebih lengkap. ​2 pot kecil berisi 10 batang ganja (usia 2 minggu), ​8 pot besar berisi 33 batang ganja (usia 3 bulan) dan ​2 batang ganja yang sengaja ditanam di area ladang (usia 2 bulan).

​Selain tanaman hidup, polisi juga mengamankan 4,10 gram daun ganja kering siap edar serta 3,60 gram biji ganja yang diduga akan dijadikan bibit baru.

​Komitmen Berantas Narkotika

​Kini kedua “petani ganja” tersebut harus meringkuk di sel tahanan Polres Kediri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga menyita dua unit ponsel android yang diduga kuat digunakan untuk sarana transaksi dan komunikasi jaringan narkotika.

​”Dua tersangka sudah diamankan bersama seluruh barang bukti. Saat ini tim penyidik masih melakukan pengembangan intensif untuk mengungkap jaringan atau pemasok bibit di atasnya,” tegas IPTU Yusi Baiti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *