TULUNGAGUNG, AJTTV.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung mengambil langkah konkret untuk memacu percepatan pembangunan di daerah. Lewat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung pada Rabu (9/9/2026), Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, resmi menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait anggaran secara bersamaan.
Kedua draf tersebut adalah Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027. Penyerahan dua Ranperda sekaligus ini murni inisiatif pemkab demi menyempurnakan tata kelola keuangan dan mempercepat eksekusi program pembangunan.
Baca Juga : Darurat Kecelakaan Pelajar di Tulungagung: 348 Insiden dalam 3 Bulan, 21 Jiwa Melayang
”Ini inisiatif kita untuk membangun. Tidak ada yang mendorong,” tegas Ahmad Baharudin seusai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tulungagung, Rabu (9/9/2026).
Perubahan APBD 2026:
Belanja Daerah Naik Dalam pemaparannya, Baharudin rincikan penyesuaian pada Ranperda Perubahan APBD 2026. Sisi pendapatan daerah tercatat mengalami penurunan sebesar Rp23,937 miliar, dari target awal Rp3,015 triliun menjadi Rp2,991 triliun.
Meski pendapatan terkoreksi, alokasi belanja daerah justru diproyeksikan melonjak Rp234,944 miliar. Nilai belanja yang semula dianggarkan Rp3,233 triliun membengkak menjadi Rp3,468 triliun.
Proyeksi APBD 2027 Masih Pakai Acuan 2026
Sementara untuk Ranperda APBD 2027, Pemkab Tulungagung merancang proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp2,708 triliun dengan alokasi rencana belanja mencapai Rp2,995 triliun.
Baca Juga : Sakit Hati Mantan Istri Diselingkuhi, Pria di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga
Terkait angka proyeksi 2027 yang masih mengacu pada skema tahun berjalan, Baharudin menyebut hal itu lantaran adanya kendala teknis kepastian dana dari pusat.
”Karena kita belum tahu dapatnya dana transfer dari pemerintah pusat berapa. Jadi patokannya memakai APBD tahun 2026,” pungkasnya.







