Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Polres Tulungagung Musnahkan Belasan Kilo Bubuk Mesiu Milik Anak-Anak

1
×

Polres Tulungagung Musnahkan Belasan Kilo Bubuk Mesiu Milik Anak-Anak

Sebarkan artikel ini

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Gema takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Tulungagung diwarnai dengan langkah tegas aparat kepolisian dalam memutus rantai tradisi berbahaya. Sabtu (21/3/2026), kawasan Gunung Cemenung, Kecamatan Rejotangan, menjadi saksi bisu pemusnahan (disposal) ratusan butir petasan raksasa dan belasan kilogram bubuk mesiu hasil sitaan operasi besar-besaran.

​Polres Tulungagung menggandeng Tim Gegana Satbrimob Polda Jatim untuk menjinakkan barang bukti tersebut karena daya ledaknya yang sangat tinggi dan berisiko bagi pemukiman warga.

​Zonasi Merah dan Temuan Petasan Raksasa

​Kecamatan Sumbergempol mencatatkan angka sitaan tertinggi. Di wilayah ini, polisi menemukan “bom rumahan” berupa petasan berdiameter 10 cm dengan panjang mencapai 25 cm. Empat desa, yakni Doroampel, Trenceng, Bendilwungu, dan Wates, kini ditetapkan sebagai zona merah pengawasan intensif.

​”Kami tidak ingin insiden tahun lalu terulang, di mana empat orang harus mengalami cacat permanen akibat ledakan petasan. Risiko kehilangan anggota tubuh itu nyata,” tegas Kapolsek Sumbergempol, AKP Mohammad Anshori.

Miris, Anak-Anak Belajar Merakit dari Media Sosial

​Fakta memprihatinkan terungkap dari hasil pemeriksaan. Mayoritas pemilik bahan peledak ilegal ini adalah anak-anak usia sekolah (10-15 tahun). Mereka mengaku mendapatkan keahlian merakit bahan berbahaya tersebut secara otodidak melalui tayangan di YouTube dan TikTok.

​Kemudahan akses bahan baku kimia melalui e-commerce juga menjadi tantangan berat bagi kepolisian dalam membendung peredaran bubuk mesiu di kalangan remaja.

​Langkah Restoratif dan Pesan untuk Orang Tua

​Kabag Ops Polres Tulungagung, Maga Fidri Isdiawan, menyatakan bahwa kepolisian mengambil langkah restorative justice bagi pelaku di bawah umur dengan mengembalikan mereka ke orang tua untuk pembinaan. Namun, bagi pelaku dewasa, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

​”Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Peran orang tua sangat krusial untuk mengawasi aktivitas digital dan hobi anak-anak mereka agar tidak berujung pada maut atau jeruji besi,” tutup Maga Fidri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *