Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Balon Udara Jatuh Bakar Atap Rumah di Gandusari Trenggalek, Aksi Heroik Tetangga Cegah Kebakaran Hebat

3
×

Balon Udara Jatuh Bakar Atap Rumah di Gandusari Trenggalek, Aksi Heroik Tetangga Cegah Kebakaran Hebat

Sebarkan artikel ini

Balon Udara Jatuh Bakar Atap Rumah di Gandusari Trenggalek/ Ist

TRENGGALEK, AJTTV.COM – Insiden berbahaya akibat penerbangan balon udara tradisional kembali memakan korban. Rumah milik Rudi Siswanto di Desa Wonoanti, Kecamatan Gandusari, Trenggalek, nyaris ludes terbakar setelah sebuah balon udara jatuh tepat di atas atapnya pada Kamis pagi (26/3/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

​Api yang berasal dari perapian balon udara tersebut dengan cepat merembet dan membakar talang plastik serta bagian kayu atap rumah. Beruntung, aksi sigap seorang tetangga berhasil mencegah api melalap seluruh bangunan.

Aksi Nekat Memanjat Pagar

Salah satu saksi mata yang berada di dekat  rumah korban, menceritakan detik-detik mencekam saat warga berteriak “kebakaran”. Mengetahui rumah korban dalam keadaan terkunci karena pemiliknya sedang keluar, Saksi nekat memanjat pagar dan naik ke lantai dua untuk menjangkau titik api.

​”Saya langsung naik ke lantai dua. Api sudah membesar membakar talang plastik. Saya coba padamkan pakai air botol seadanya dan terpaksa memecahkan atap asbes dengan kaki supaya api tidak merembet ke bagian lain,” ujar Saksi Kamis (26/3).

​Tak hanya itu, Saksi juga berusaha menarik talang karet yang terbakar agar tidak menjatuhkan bara api ke bagian bawah rumah. Tak berselang lama, Tim Damkar Trenggalek tiba di lokasi untuk melakukan pembasahan total.

Polisi Lakukan Olah TKP

Meski tidak ditemukan bahan peledak atau petasan pada balon tersebut, pihak kepolisian tetap menaruh atensi serius karena dampaknya yang merugikan material. Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, menyatakan Tim Inafis telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.

​”Kami masih menyelidiki asal-usul balon tersebut. Meski dipastikan tidak ada petasannya, balon udara tradisional ini tetap sangat berbahaya karena bisa memicu kebakaran rumah,” tegas AKP Eko.

Larangan Terbangkan Balon Udara

Pihak kepolisian kembali mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak menaikkan balon udara tradisional. Selain risiko kebakaran seperti yang terjadi di Gandusari, balon udara juga berpotensi mengganggu jaringan listrik tegangan tinggi hingga membahayakan keselamatan lalu lintas penerbangan.

​Hingga saat ini, kerugian materiil akibat kerusakan atap dan usuk kayu masih dalam pendataan, namun dipastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *