Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Dugaan Cek Kosong Rp2 Miliar: Direktur RS Swasta Kediri Dilaporkan ke Polisi

10
×

Dugaan Cek Kosong Rp2 Miliar: Direktur RS Swasta Kediri Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Direktur RS swasta Kediri Dilaporkan ke Polisi/ ist

KEDIRI, AJTTV.COM – Dunia kesehatan di Kediri diguncang isu maut hukum. Seorang dokter spesialis, Darwan Triyono, resmi melaporkan Direktur RS swasta berinisial BCK ke SPKT Polres Kediri atas dugaan penipuan cek kosong bernilai fantastis, yakni Rp2 miliar.

​Laporan yang dilayangkan pada Kamis (02/04/2026) ini merupakan puncak dari kegeraman korban terkait kerja sama penyewaan alat medis dan jasa praktik yang telah berlangsung sejak Mei 2022 hingga Agustus 2023. Total nilai kewajiban yang seharusnya dibayarkan kabarnya mencapai angka Rp5,1 miliar.

Janji Manis Berujung Cek Hampa

Persoalan mencuat saat terlapor memberikan cek Bank Negara Indonesia (BNI) senilai Rp2 miliar pada Agustus 2023 silam. Saat itu, terlapor menjanjikan cek tersebut bisa dicairkan dalam waktu satu minggu. Namun, janji tinggal janji.

​“Dijanjikan bisa cair dalam seminggu, tapi setiap dikonfirmasi tidak pernah ada kepastian,” ungkap Darwan Triyono di hadapan awak media.

​Curiga dengan gelagat yang tidak beres, korban mendatangi pihak bank untuk melakukan kliring. Hasilnya mengejutkan: pihak bank menyatakan saldo di dalam rekening tersebut tidak mencukupi untuk mencairkan nominal yang tertera.

Langkah Hukum Tegak Lurus

Kuasa hukum korban, Akson Nul Huda, menegaskan bahwa kliennya telah cukup bersabar. Kini, pihaknya menuntut keadilan dan meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan tindak pidana ini.

​“Kami akan tegak lurus untuk membuktikan adanya unsur pidana penipuan dalam perkara ini. Proses hukum harus berjalan demi kepastian hak klien kami,” tegas Akson.

​BCK dilaporkan dengan jeratan Pasal 492 KUHP tentang penipuan, yang membawa ancaman hukuman penjara hingga empat tahun. Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RS A S maupun terlapor belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan yang menyeret nama pimpinan mereka.

​Pihak Polres Kediri melalui petugas SPKT mengonfirmasi telah menerima laporan tersebut dan segera melimpahkan berkas ke satuan reserse untuk tahap penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *