KPK Menunjukkan barang bukti hasil OTT di Tulungagung kepada wartawan ( Rukiyanto ajttv.com)
JAKARTA, AJTTV.COM – Tabir gelap di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GS), dan ajudannya, Yoga, mulai tersingkap. Dalam konferensi pers resmi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara mengejutkan menyebut dua identitas kunci yang diduga kuat terlibat dalam pusaran kasus ini Ibnu dan istilah sandi “Ibu Solo”.
Penyebutan kedua nama ini menjadi jawaban atas pertanyaan publik mengenai alasan tim penyidik KPK melakukan penyegelan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung, meskipun konstruksi perkara yang dirilis adalah pemerasan terhadap pejabat OPD.
Peran Ibnu dan Target Setoran Rp5 Miliar
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memaparkan bahwa tersangka GS diduga melakukan pemerasan kepada para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan total permintaan mencapai Rp5 miliar. Namun, dalam eksekusinya, KPK menemukan bukti uang yang terkumpul baru senilai Rp2,7 miliar.
Nama Ibnu muncul sebagai sosok yang diduga memiliki peran strategis dalam mengatur alur komunikasi atau koordinasi di luar lingkaran ajudan resmi. Kuat dugaan, Ibnu merupakan penghubung yang mengaitkan kepentingan birokrasi dengan proyek-proyek di Dinas PUPR, yang menjadi sumber dana bagi para pejabat untuk memenuhi “upeti” kepada sang Bupati.
Teka-Teki Sandi ‘Ibu Solo’
Selain nama Ibnu, publik dibuat geger dengan munculnya istilah “Ibu Solo” yang disebut KPK secara gamblang di depan media. Dalam praktik penyidikan korupsi, penggunaan kode wilayah atau nama samaran biasanya merujuk pada aktor intelektual atau pihak luar yang menjadi tujuan akhir aliran dana.
Hingga kini, penyidik masih mendalami apakah “Ibu Solo” merujuk pada personifikasi individu atau merupakan kode untuk mengamankan kepentingan politik tertentu di luar wilayah Tulungagung.
Benang Merah Penyegelan Dinas PUPR
Munculnya nama Ibnu dan kode Ibu Solo ini seolah menyambungkan titik-titik yang sebelumnya dianggap “jauh panggang dari api”. Jika sebelumnya publik bingung mengapa kantor PUPR disegel dalam kasus pemerasan pejabat, kini mulai terlihat jelas bahwa uang senilai Rp2,7 miliar tersebut salah satunya diduga bersumber dari kickback proyek infrastruktur di dinas tersebut.
KPK mengisyaratkan akan terus melakukan pengembangan perkara. Tidak menutup kemungkinan, status Ibnu dan pihak di balik kode Ibu Solo akan ditingkatkan jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.
”Kami sedang mendalami peran saudara Ibnu dan apa sebenarnya makna di balik kode Ibu Solo yang muncul dalam komunikasi para tersangka,” tegas Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya.
Saat ini, Bupati GS dan ajudannya, Yoga, telah resmi ditahan dan mengenakan rompi oranye guna menjalani proses hukum lebih lanjut.












