Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARU

Modifikasi Bak Truk Pakai Terpal, Sindikat Penimbun Solar Subsidi di Nganjuk Digulung Polisi

3
×

Modifikasi Bak Truk Pakai Terpal, Sindikat Penimbun Solar Subsidi di Nganjuk Digulung Polisi

Sebarkan artikel ini

Barang bukti BBM jenis solar. Sumber : Istimewa

NGANJUK, AJTTV.COM – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas mafia bahan bakar minyak (BBM) ilegal terus digencarkan. Terbaru, Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Nganjuk berhasil membongkar sebuah gudang yang diduga kuat menjadi tempat penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Dusun/Desa Joho, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.

​Dalam operasi penggerebekan yang dilancarkan pada Selasa (26/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB tersebut, petugas mengamankan empat orang yang kini telah resmi menyandang status sebagai tersangka.

​Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Fajar Kurniadhi, membenarkan adanya penindakan hukum tersebut. Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita dua unit truk yang kondisinya sudah dimodifikasi khusus untuk menyedot dan menampung solar dari sejumlah SPBU.

Baca Juga : gagal-menyalip-dari-kiri-pengendara-vario-asal-trenggalek-tewas-tertabrak-bus-bagong-di-gondang-tulungagung

Kedua armada tersebut masing-masing bernomor polisi K 8436 EF dan AG 7138 VC. Di dalam bak truk, petugas menemukan tangki rahasia serta deretan drum berisi solar subsidi yang sengaja ditutup rapat menggunakan kain terpal.

​”Total barang bukti BBM jenis solar subsidi yang berhasil kami sita dari lokasi kejadian diperkirakan mencapai 3.600 liter,” terang AKP Fajar Kurniadhi saat memberikan keterangan resmi.

4 Tersangka Berasal dari Luar Daerah, Modus Masih Didalami

​Keempat tersangka yang kini mendekam di sel tahanan Mapolres Nganjuk diketahui merupakan warga dari berbagai daerah. Mereka adalah S asal Karangjati (Ngawi), A (Madiun), O (Grobogan), dan U yang berasal dari Semarang.

​AKP Fajar menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus kakap ini berawal dari adanya aduan dan laporan informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas di gudang tersebut.

​”Rekan-rekan Opsnal bersama Kanit Pidsus langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi warga mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini,” imbuh Fajar.

Baca Juga : angka-kecelakaan-anak-di-trenggalek-tembus-81-kasus-polisi-kini-sasar-kafe-dan-tempat-nongkrong-remaja

Sejauh ini, pihak penyidik Satreskrim Polres Nganjuk masih melakukan pendalaman secara intensif, termasuk memeriksa saksi-saksi dan memetakan jaringan para pelaku. Polisi belum membeberkan secara rinci mengenai rekam jejak lamanya praktik ilegal ini beroperasi.

​”Proses penyidikan masih terus dikembangkan di lapangan untuk membongkar secara tuntas jaringan distribusi serta aliran ke mana saja BBM subsidi ilegal ini dijual,” tegasnya.

​Dikira Hanya Jual Elpiji, Diduga Akan Dipasok ke Sektor Industri

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, ribuan liter solar subsidi tersebut sengaja ditimbun dengan cara membeli secara eceran atau berkala dari beberapa SPBU. Rencananya, solar tersebut akan dijual kembali dengan harga nonsubsidi ke pihak industri atau pabrik-pabrik besar demi meraup keuntungan pribadi yang menggiurkan.

Baca Juga : geger-penemuan-bayi-perempuan-berbungkus-sarung-bantal-di-sawah-tugurejo-kediri-tali-pusar-masih-menempel

Terpisah, Sekretaris Desa Joho, M. Ilham Febrianto, mengaku terkejut dengan adanya penggerebekan di wilayahnya. Pihak pemerintah desa setempat sama sekali tidak menduga ada aktivitas terlarang tersebut, lantaran lokasi rumah itu sehari-hari dikenal warga hanya sebagai tempat usaha legal.

​”Benar, infonya ada penggerebekan. Namun setahu saya dan warga sekitar, tempat di situ biasanya hanya menjual gas elpiji,” singkat Ilham.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *