————–Ilustrasi
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Malang tak dapat ditolak, nasib pahit menimpa Fajar Imam Nurrohmat, warga Panggungrejo, Tulungagung. Ia menjadi korban sindikat penipuan online dengan modus pesanan makanan fiktif yang mengatasnamakan institusi TNI.
Modus “Order Maut” 85 Bungkus Nasi Goreng
Kejadian bermula pada Kamis (2/4/2026), saat ibu korban, Indasah, menerima pesanan 85 bungkus nasi goreng via WhatsApp. Untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku sebagai anggota Kodim Tulungagung.
Skenario Licik Kelebihan Transfer
Pelaku mengirimkan bukti transfer palsu senilai Rp1.805.000. Dengan dalih “kelebihan transfer”, pelaku menggiring korban untuk mengirimkan balik uang sebesar Rp700.000. Tak berhenti di situ, korban kembali dijebak menggunakan transaksi QRIS hingga total saldo di rekeningnya ludes Rp1.805.000.
Gerak Cepat Polisi Ringkus Pelaku di Bojonegoro
Sadar telah tertipu, korban melapor ke Polsek Tulungagung Kota. Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim melakukan pengejaran hingga ke Kabupaten Bojonegoro.
Pelaku berinisial AD (27) berhasil diringkus di rumahnya pada Sabtu (11/4/2026) dini hari tanpa perlawanan.
Barang Bukti & Ancaman Penjara
“Kami mengamankan barang bukti berupa screenshoot percakapan WhatsApp, bukti transfer aplikasi BRImo, dan satu unit ponsel milik pelaku,” tegas Kasihumas Polres Tulungagung, IPTU Nanang.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) UU ITE serta Pasal 492 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara.
Himbauan Polisi:
Masyarakat diminta waspada terhadap pesanan dalam jumlah besar dari orang tak dikenal. Pastikan saldo benar-benar masuk melalui pengecekan mutasi rekening resmi sebelum melakukan transaksi balik dalam bentuk apa pun.












