Juru bicara KPK Budi Prasetyo
SURABAYA, AJTTV.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan praktik pemerasan yang menyeret Bupati nonaktif Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Dalam upaya mengumpulkan alat bukti, tim penyidik memeriksa sembilan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, Surabaya, Rabu (22/4/2026).
Pemeriksaan ini berfokus pada pengusutan skema intimidasi yang diduga dilakukan oleh Gatut Sunu terhadap 16 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui dokumen “surat sakti”.
Modus Surat Tanpa Tanggal
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik tengah menelusuri kronologi pembuatan surat pernyataan pengunduran diri yang menjadi alat tekanan bagi para pejabat daerah.
”Pemeriksaan ini untuk mendalami penyiapan dan pembuatan surat pengunduran diri terhadap kepala OPD. Kami menduga surat tersebut disiapkan tanpa tanggal saat ditandatangani,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).
Menurut Budi, dokumen tersebut disalahgunakan sebagai instrumen ancaman. “Ketika kepala OPD tidak memenuhi keinginan atau permintaan tertentu, surat tersebut diduga digunakan sebagai alat intimidasi,” tambahnya.
Berdasarkan temuan awal, surat tersebut memuat klausul yang memberatkan, di antaranya pernyataan kesiapan pejabat untuk mundur dari jabatan, hingga kesiapan melepas status Aparatur Sipil Negara (ASN) jika dinilai tidak mampu menjalankan tugas. Selain itu, terdapat klausul tanggung jawab pengelolaan anggaran yang diduga menjadi celah untuk menekan pejabat terkait.
Selain dugaan intimidasi, KPK juga sedang mendalami adanya permintaan sejumlah uang oleh pihak bupati dengan dalih kebutuhan operasional tertentu setelah dokumen tersebut ditandatangani.
Daftar Pejabat yang Diperiksa
Agenda pemeriksaan di BPKP Jawa Timur kemarin melibatkan sejumlah pejabat strategis Pemkab Tulungagung, di antaranya Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pejabat Bagian Protokol dan Kesejahteraan Rakyat Setda,Kepala Bidang Kebudayaan dan Sejumlah staf dan sekretaris pribadi yang memiliki kaitan dengan penyusunan dokumen tersebut.
Upaya Keberlanjutan Penyidikan
Pihak KPK memastikan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan. Lembaga antirasuah tersebut kini tengah mengumpulkan alat bukti tambahan dan menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi lain guna memperkuat konstruksi hukum kasus ini.
KPK juga mengimbau agar seluruh pihak yang dipanggil dalam penyidikan ini bersikap kooperatif dengan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya dan lengkap, agar proses penegakan hukum dapat berjalan transparan dan akuntabel.












