Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Kos Jam-jaman” Disetop! Warga Ngunut Tulungagung Berhasil Paksa Golden Home Stay Taat Aturan

4
×

Kos Jam-jaman” Disetop! Warga Ngunut Tulungagung Berhasil Paksa Golden Home Stay Taat Aturan

Sebarkan artikel ini

Warga Ngunut Pasang Spanduk tolak kos jam- jaman ( Dika ajttv.com)

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Praktik “kos jam-jaman” yang sempat memicu keresahan hebat di kalangan warga Lingkungan 08, Desa Ngunut, akhirnya dihentikan paksa. Setelah desakan warga yang menolak keras aktivitas mencurigakan di “Golden Home Stay”, pihak pengelola akhirnya dibuat tak berkutik dan terpaksa menandatangani pakta kesepakatan yang mengikat secara hukum, Senin (20/4/2026).

​Warga setempat mengaku sudah habis kesabaran. Mereka menilai operasional rumah kos tersebut telah melenceng jauh dari izin awal dan berpotensi menjadi “sarang” tindakan asusila yang merusak moral lingkungan.

Ultimatum Keras Warga

Tidak main-main, warga melalui perwakilan resmi menuntut perubahan total. Dalam mediasi yang dihadiri pihak berwenang, pengelola Golden Home Stay, MNF, dipaksa menyetujui delapan poin ultimatum yang menjadi “harga mati” jika usaha tersebut ingin tetap beroperasi, yaitu Wajib kembali ke fungsi kos bulanan dan Dilarang keras menyediakan layanan sewa per jam ala hotel!. Segala bentuk promosi di TikTok atau media sosial yang menjajakan kos harian/per jam wajib dihapus total, Tamu berpasangan wajib menunjukkan bukti nikah resmi. Tanpa surat nikah? Dilarang masuk!

Selanjutnya, Data setiap penyewa harus disetorkan kepada RT/RW setempat dan Tidak ada lagi tamu “gelap”. Wajib menyediakan lobi/ruang tamu di luar kamar. Privasi kamar harus diawasi . Wajib memasang papan tata tertib yang jelas sesuai Perda Tulungagung.  Jika melanggar norma, warga tidak akan tinggal diam serta Warga akan menjamin ketenangan usaha selama pengelola patuh 100%.

Satpol PP: Kami Awasi Ketat!

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Tulungagung, Adi Fitra Wijaya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran.

​”Kami sudah mengunci kesepakatan ini. Ini bukan sekadar janji lisan, tapi komitmen tertulis yang punya konsekuensi hukum. Jika pengelola ‘bermain’ lagi dengan aturan, kami tidak akan segan mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Adi Fitra dengan nada lugas, Kamis (23/4/2026).

​Adi menambahkan, Satpol PP bersama jajaran muspika, mulai dari desa hingga tingkat RT, akan melakukan pengawasan berkala. “Bola panas ada di pihak pengelola. Mereka sudah berjanji, sekarang tinggal membuktikan. Jangan coba-coba memancing kemarahan warga lagi,” tegasnya.

​Kesepakatan ini menjadi tamparan keras bagi pengelola bisnis kos “nakal” di Tulungagung bahwa warga kini semakin kritis dan tidak segan melawan praktik yang merusak ketertiban umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *