Scroll untuk baca artikel
BERITA NASIONALBERITA TERBARU

Kasus Suap Madiun Menjalar, KPK Cecar Plt Wali Kota dan Dua Pejabat Dinas

5
×

Kasus Suap Madiun Menjalar, KPK Cecar Plt Wali Kota dan Dua Pejabat Dinas

Sebarkan artikel ini

Usai Diperiksa KPK, Plt Wali Kota Madiun Bagus Panuntun Bungkam

JAKARTA, AJTTV.COM – Penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, kian mendalam. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini resmi memanggil dan memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (11/5).

​Pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri lebih jauh mekanisme aliran dana terkait pemerasan bermodus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diduga dikelola secara ilegal di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Pemeriksaan Maraton Tiga Pejabat

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Bagus Panuntun tidak hadir sendirian. Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pejabat penting lainnya dari sektor infrastruktur dan perhubungan.

​”Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan kepada tiga orang saksi: BP (Plt Wali Kota Madiun), AM (Plt Kadis Perhubungan), serta ATT (Sekdin PUPR),” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya.

​Hingga berita ini diturunkan, ketiganya dikabarkan tengah memberikan keterangan di hadapan penyidik. Fokus pemeriksaan diyakini berkaitan dengan peran mereka dalam birokrasi saat praktik lancung tersebut terjadi.

Alur Kasus: Dari OTT Hingga Gurita Perizinan

​Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Januari 2026 lalu. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp550 juta. Namun, pengembangan perkara mengungkap tabir yang lebih gelap yaitu Permintaan jatah dari proyek-proyek pembangunan kota, Dana sosial perusahaan yang diduga dipangkas untuk kepentingan pribadi serta Dugaan permintaan uang kepada pelaku usaha hotel, minimarket, hingga waralaba untuk penerbitan izin usaha.

​Saat ini, KPK telah menetapkan dan menahan tiga tersangka utama, yakni Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, orang kepercayaannya Rochim Ruhdiyanto, dan Kepala Dinas PUPR Thariq Megah.

​Sejumlah penggeledahan di rumah pribadi para tersangka dan kantor dinas sebelumnya telah mengamankan tumpukan dokumen serta uang tunai tambahan sebagai barang bukti penguat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *