Scroll untuk baca artikel
KABAR DAERAH

Jadi Anak Negara, Bayi yang Ditemukan di Warung Pecel Pucanglaban Tulungagung Dibawa ke Sidoarjo

6
×

Jadi Anak Negara, Bayi yang Ditemukan di Warung Pecel Pucanglaban Tulungagung Dibawa ke Sidoarjo

Sebarkan artikel ini

Bayi yang Ditemukan di Warung Pecel Pucanglaban Tulungagung Dibawa ke Sidoarjo / istimewa

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Kelanjutan nasib bayi laki-laki yang menghebohkan warga akibat kasus penemuan bayi di Pucanglaban Tulungagung akhirnya menemui kejelasan. Bayi berwajah tampan tersebut kini resmi diserahkan ke UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Dinas Sosial Jawa Timur di Sidoarjo untuk dirawat sebagai anak negara.

​Proses evakuasi dan penyerahan bayi ini dilakukan setelah Dinas Sosial Tulungagung berkoordinasi intensif dengan pihak Provinsi, sembari menunggu aparat kepolisian menuntaskan penyelidikan kasus pembuangan anak tersebut.

​Pekerja Sosial (Peksos) Dinas Sosial Tulungagung, Akrin Nur Huda, menjelaskan bahwa proses serah terima dokumen dan fisik bayi dilakukan langsung di Puskesmas Pucanglaban dengan disaksikan oleh aparat kepolisian setempat.

Baca Juga : kurang-dari-24-jam-macan-agung-bekuk-pelaku-pencurian-emas-di-kauman-tulungagung

“Tim dari PPSAB Sidoarjo datang bertiga ke Tulungagung. Setelah dilakukan pembahasan, kami bersama-sama menuju Puskesmas Pucanglaban untuk proses serah terima bayi beserta kelengkapan dokumennya,” kata Akrin, Jumat (29/5/2026).

​Dokumen penting yang disertakan meliputi surat keterangan kelahiran, catatan rekam medis, hingga berkas imunisasi dari Puskesmas. Akrin memastikan kondisi bayi dalam keadaan sangat sehat, bahkan berat badannya naik sekitar 200 gram selama dirawat di Puskesmas.

​Terkait status adopsi, Akrin menegaskan masyarakat belum bisa mengajukan hak asuh saat ini. Sesuai prosedur hukum anak negara, ada masa publikasi selama tiga bulan ke depan guna melacak keberadaan orang tua atau keluarga kandung bayi.

Baca Juga : gaji-ada-yang-rp350-ribu-aliansi-pppk-paruh-waktu-tulungagung-tuntut-upah-setara-umk

“Siapa tahu dalam masa publikasi tersebut keluarga inti bayi ditemukan, maka bayi bisa dikembalikan ke keluarga,” jelasnya.

​Namun, jika dalam tiga bulan ke depan pelaku atau keluarga kandung tidak ditemukan, Dinsos baru akan membuka kesempatan bagi warga masyarakat yang ingin mengadopsi secara resmi melalui sistem daring (online) PPSAB. Proses seleksi ketat akan diberlakukan, mulai dari usia pernikahan hingga kondisi sosial ekonomi calon orang tua.

​Diberitakan sebelumnya, kasus penemuan bayi di Pucanglaban Tulungagung ini bermula pada Rabu malam (20/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Sesosok bayi laki-laki ditemukan di dalam kardus di atas meja sebuah warung nasi pecel di Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban.

Baca Juga : polisi-dan-babinsa-di-nganjuk-sulap-lahan-pekarangan-jadi-ladang-sawi

Hingga berita ini diturunkan, jajaran Satreskrim Polres Tulungagung bersama Polsek Pucanglaban masih terus melakukan penyelidikan mendalam di lapangan guna mengungkap dan memburu pelaku pembuangan bayi malang tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *