Scroll untuk baca artikel
KABAR DAERAH

Gaji Ada yang Rp350 Ribu, Aliansi PPPK Paruh Waktu Tulungagung Tuntut Upah Setara UMK

28
×

Gaji Ada yang Rp350 Ribu, Aliansi PPPK Paruh Waktu Tulungagung Tuntut Upah Setara UMK

Sebarkan artikel ini

Aliansi PPPK Paruh Waktu Tulungagung Tuntut Upah Setara UMK ( Anang Yulianto ajttv.com)

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Nasib ketimpangan pendapatan masih membayangi ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tulungagung. Guna memperjuangkan haknya, mereka mengadu ke gedung wakil rakyat.

​Komisi A DPRD Tulungagung menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Aliansi PPPK Paruh Waktu Tulungagung, Jumat pagi (29/5/2026). Agenda ini berfokus pada tuntutan kejelasan status ASN serta kelayakan upah yang selama ini dinilai belum merata.

​Ketua Aliansi R2 & R3 PPPK Paruh Waktu Tulungagung, Adi Dwi Prayitno, menegaskan bahwa pihaknya mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung untuk segera mengalokasikan upah yang layak setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Tak hanya layak, besaran gaji yang diterima juga harus seragam dan adil.

Baca Juga : viral-isu-pocong-bawa-sajam-di-blitar-meresahkan-warga-kapolres-kota-tegaskan-hoaks

Adi membeberkan fakta miris di lapangan bahwa selama ini pendapatan yang dikantongi para pekerja paruh waktu ini sangat minim dan timpang. Di sektor pendidikan, guru paruh waktu hanya menerima Rp350 ribu per bulan. Sementara untuk tenaga teknis, bervariasi mulai dari Rp570 ribu hingga Rp1,5 juta.

​”Kami sangat menekankan agar Pemkab Tulungagung segera memberikan gaji yang layak kepada para ASN PPPK Paruh Waktu setara UMK. Selain itu, regulasi gaji yang diberikan juga harus seragam dan rata,” ujar Adi usai hearing.

​Lebih lanjut, Adi menyebut aliansinya telah melakukan simulasi dan perhitungan matang. Hasilnya, pemenuhan gaji setara UMK bagi PPPK Paruh Waktu Tulungagung sebenarnya masih sangat realistis dan mampu diakomodasi oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten setempat.

​Kendati demikian, Adi mengaku cukup puas dengan respons para legislatif dalam pertemuan ini karena dewan berkomitmen mengawal hak-hak mereka.

Baca Juga : jembatan-gondang-1-dibongkar-jalur-nasional-tulungagung-trenggalek-ditutup-total-mulai-sore-ini

Di sisi lain, Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Harinto Triyoso, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi tersebut. Pihaknya sepakat bahwa harus ada penyetaraan upah tanpa membedakan antara sektor guru maupun tenaga teknis.

​Meski begitu, Harinto menambahkan bahwa realisasi ini memerlukan langkah koordinasi lanjutan bersama pihak eksekutif guna menyamakan persepsi dan payung hukum.

​“Kami juga berharap agar gaji para PPPK Paruh Waktu ini bisa disamakan, baik guru maupun tenaga teknis. Namun, masih diperlukan diskusi lebih lanjut untuk menyamakan persepsi dengan pemerintah daerah, sehingga tuntutan gaji tersebut bisa diakomodasi (APBD),” tandas Harinto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *