Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Bikin Bising Jalanan, Polsek Bandung Sikat Habis Motor Knalpot Brong di SMKN 1 Bandung Tulungagung

63
×

Bikin Bising Jalanan, Polsek Bandung Sikat Habis Motor Knalpot Brong di SMKN 1 Bandung Tulungagung

Sebarkan artikel ini

Kendaraan Knalpot Brong di SMKN 1 Bandung Tulungagung diamankan Polisi ( Anang Yulianto ajttv.com )

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Maraknya tren penggunaan knalpot brong dan motor “berondolan” di kalangan pelajar Kecamatan Bandung kini benar-benar diredam oleh aparat.

Kepolisian Sektor (Polsek) Bandung menggelar operasi senyap dengan merazia besar-besaran area parkir dan pintu masuk SMKN 1 Bandung, Selasa (08/06/2026).

​Langkah agresif ini diambil kepolisian untuk memberangus polusi suara dan aksi melanggar hukum di jalan raya yang kerap dikeluhkan masyarakat saat jam berangkat dan pulang sekolah.

Baca Juga: Polres Tulungagung “Sikat” Knalpot Brong, Suara Bising Tak Berdaya di Tangan Petugas!

Kapolres Tulungagung melalui Kapolsek Bandung, AKP Sumaji, menyatakan perang terhadap segala bentuk pelanggaran lalu lintas kasat mata, terutama penggunaan knalpot bising yang meresahkan warga.

​”Tidak ada kompromi lagi! Jalan raya bukan sirkuit, dan telinga masyarakat bukan tempat pembuangan suara bising. Kami sikat semua yang melanggar hukum,” tegas AKP Sumaji, Rabu (10/6).

23 Motor Terjaring: Mayoritas Knalpot Brong dan Tanpa Plat Nomor

​Penyisiran ketat yang dilakukan petugas membuat banyak siswa tak berkutik. Hasilnya, sebanyak 23 unit sepeda motor terbukti melanggar spesifikasi teknis keselamatan berkendara.

Baca Juga: Polsek Sumbergempol Tulungagung Bubarkan Balap Liar di Wates, 8 Motor Knalpot Brong Diangkut

Petugas mencatat pelanggaran didominasi oleh ​23 unit motor nekat memakai knalpot brong, 10 unit motor di antaranya melanggar ganda karena pretelan tanpa spion dan tanpa plat nomor (TNKB).

​Sanksi super syok terapi langsung diterapkan di tempat. AKP Sumaji menegaskan, motor-motor bermasalah tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Bandung dan tidak bisa keluar dengan mudah.

​”Kendaraan kami tahan! Jika ingin mengambilnya, wajib membawa knalpot standar, dipasang di tempat, dan yang paling penting: wajib didampingi orang tua atau wali murid. Biar orang tua tahu kelakuan anaknya di luar rumah,” cecar AKP Sumaji.

​Sementara itu, barang bukti berupa puluhan knalpot brong sitaan langsung disita permanen oleh pihak kepolisian untuk kemudian dimusnahkan.

Sekolah Dukung Penuh, Polisi Ancam Bakal Sisir Sekolah Lain

​Aksi tegas korps berseragam cokelat ini mendapat dukungan penuh dari pihak internal sekolah. Wakasek SMKN 1 Bandung, Rahadi, bersama para guru turut mendampingi jalannya razia mendadak ini demi menertibkan lingkungan sekolah.

Baca Juga: Kebakaran Mebel di Sendang Tulungagung, Kayu Jati 10 Kubik Ludes Dilalap Api

Operasi ini dipastikan bukan yang terakhir. Polsek Bandung menebar peringatan akan terus memburu sisa-sisa pelajar nakal yang masih nekat menggeber knalpot brong di wilayah hukumnya.

​”Ini peringatan keras untuk sekolah-sekolah lain di Kecamatan Bandung. Kami akan turun secara acak dan berkala. Jaga anak-anak Anda, atau motornya kami kandangkan!” pungkas AKP Sumaji.