Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Truk Tonase Besar Masih Nekat Menerobos, Dishub Tulungagung Minta Masyarakat Ikut Awasi Portal

155
×

Truk Tonase Besar Masih Nekat Menerobos, Dishub Tulungagung Minta Masyarakat Ikut Awasi Portal

Sebarkan artikel ini

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Pemasangan portal pembatas ketinggian kendaraan di jalur alternatif Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, dinilai belum sepenuhnya ampuh membendung truk bermuatan besar. Kendati sudah ada 11 titik portal yang terpasang, sejumlah sopir truk tonase tinggi dilaporkan masih nekat menerobos hingga memicu kerusakan fasilitas umum dan pengalihan arus ke jalan desa.

​Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung, Ferdi Arif Iswahyudi, mengungkapkan bahwa dari hasil evaluasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), jumlah portal saat ini sebenarnya sudah mencukupi.

​“Hasil evaluasi Forum LLAJ menunjukkan portal cukup efektif mengurangi kendaraan berat di jalur alternatif Gondang. Namun, masih ada beberapa truk bertonase tinggi yang memaksa melintas,” ujar Ferdi, Selasa (21/7/2026).

BACA JUGA : Satu Hari Dua Kasus, Satresnarkoba Polres Nganjuk Ringkus Tiga Pengedar Pil Dobel L

​Portal Ditabrak hingga Penindakan Tilang

​Ketegaran para pengemudi truk ini tak jarang berdampak fatal. Beberapa fasilitas portal dilaporkan mengalami kerusakan fisik akibat dihantam bodi kendaraan berat yang memaksakan diri melintas.

​Berdasarkan laporan dari Satlantas Polres Tulungagung, tindakan tegas berupa sanksi tilang sebenarnya telah dijatuhkan kepada para pengemudi yang terbukti melanggar aturan lalu lintas tersebut. Namun, keterbatasan jumlah personel membuat pengawasan penuh selama 24 jam sulit dilakukan.

​”Para pengemudi ini kerap memanfaatkan celah kelenggangan saat petugas tidak berada di lokasi. Karena kami tidak bisa mengawasi 24 jam penuh, peran aktif masyarakat sekitar sangat kami butuhkan untuk ikut mengawasi dan mengingatkan pengemudi,” terang Ferdi.

​Ancam Ketahanan Jalan Desa Gempolan

​Selain aksi nekat menerobos portal, Dishub Tulungagung juga menemukan efek samping lain dari pengetatan jalur Gondang. Sejumlah kendaraan berat bertonase tinggi kini mulai beralih memadati ruas jalan di Desa Gempolan, Kecamatan Pakel.

BACA JUGA : Sambut Akreditasi 2026, RSUD dr. Iskak Tulungagung Mantapkan Budaya Mutu dan Keselamatan Pasien

​Padahal, jalan tersebut berstatus sebagai jalan kelas III yang memiliki daya dukung muatan sumbu terberat (MST) maksimal 8 ton. Jika terus-menerus digilas kendaraan bertonase besar, kekuatan struktur jalan dikhawatirkan akan cepat tergerus dan mengalami kerusakan parah.
​Guna mengantisipasi kerusakan infrastruktur yang lebih luas, Dishub mengimbau kesadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga jalan di wilayahnya masing-masing.

​“Meskipun portal pembatas sudah terpasang, tanpa peran aktif dan kepedulian masyarakat, upaya penertiban yang kami lakukan tidak akan bisa maksimal,” pungkas Ferdi.