Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Para Advokat Apresiasi Polda Banten Atas Pengamanan Kondusif Aksi Demo di Gedung DPR

31
×

Para Advokat Apresiasi Polda Banten Atas Pengamanan Kondusif Aksi Demo di Gedung DPR

Sebarkan artikel ini

BANTEN, AJTTV.COM – Advokat Arnol Sinaga dari Firma Hukum Arnol Sinaga & Associates bersama para advokat lainnya memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Banten dan seluruh jajarannya atas penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dinilai proaktif, tegas, namun tetap humanis saat aksi demonstrasi besar di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh para advokat yang pada saat kejadian (27 Agustus 2026) tengah menjalankan agenda persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten.

Mereka merasakan langsung dampak positif dari pengamanan ketat kepolisian yang membuat situasi wilayah hukum Banten tetap aman, tertib, dan kondusif.
mana Pengamanan yang digelar oleh Polda Banten berfokus pada penyekatan dan pengawasan ketat di jalur-jalur krusial penghubung Pulau Sumatera dan Jakarta, antara lain penjagaan diperketat di sepanjang ruas Tol Merak–Tangerang serta jalur arteri utama Jalan Raya Serang menuju Jakarta.

Langkah antisipasi yang dilakukan Polda Banten berkaitan adanya informasi pergerakan massa dalam jumlah besar dari Lampung dan berbagai wilayah Sumatera menuju ibu kota via jalur darat.

BACA JUGA : Ribuan Massa Kepung Gedung DPR RI Pagi Ini, Tuntut Hukum Mati Koruptor

Apresiasi para advokat juga berkaitan dengan pola pendekatan yang dilakukan jajaran Polda Banten yang mengedepankan patroli rutin, pemantauan intensif, serta pemeriksaan selektif dan humanis terhadap kendaraan komersial maupun penumpang (khususnya bus dan truk).

Arnol Sinaga menegaskan bahwa penyekatan dan pengawasan jalur lintas provinsi ini tidak bertujuan menghalangi hak warga negara dalam menyampaikan aspirasi, melainkan sebagai wujud kewaspadaan dini (early warning) guna menjaga stabilitas keamanan bersama.

“Langkah preventif yang diambil Polda Banten merupakan wujud nyata kepolisian dalam menjamin keselamatan umum dan memastikan kelancaran lalu lintas lintas provinsi tetap kondusif,” ujar Arnol Sinaga, Sabtu (29/8/2026).

Para Advokat berharap pola pengamanan terukur dan humanis yang ditunjukkan Polda Banten dapat terus dipertahankan demi menjaga iklim hukum serta ketertiban bagi masyarakat luas.