Anggota Polsek Pucanglaban melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) lokasi jatuhnya pekerja bangunan di Desa Panggunguni, Pucanglaban, Tulungagung. (Foto: Sunari/Dok. Istimewa)
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM — Seorang pekerja bangunan berinisial M (62) dilaporkan meninggal dunia usai terjatuh dari lantai dua rumah warga di Desa Panggunguni, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, Senin (7/9/2026) siang.
Korban yang merupakan warga Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban tersebut menghembuskan napas terakhir di tempat kejadian akibat luka berat usai jatuh dari ketinggian sekitar 4 meter.
Baca Juga : Gelar Pertemuan di Hambalang, Presiden Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN
Kapolsek Pucanglaban, AKP Tarmadi membenarkan insiden maut yang menimpa pekerja konstruksi tersebut saat tengah menggarap proyek renovasi rumah warga setempat.
”Peristiwa ini terjadi saat korban sedang bekerja membangun rumah warga di Panggunguni,” terang AKP Tarmadi saat dikonfirmasi.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, insiden berawal ketika korban bersama sejumlah rekannya sedang merangkai dan memproses pemasangan pilar cor di area lantai dua bangunan. Namun, di tengah pengerjaan, tubuh korban mendadak hilang keseimbangan.
Baca Juga :Mantan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Bantah Peras 16 Kepala OPD dan Terima Gratifikasi Rp5 Miliar
“Di tengah aktivitasnya, tiba-tiba korban terhuyung ke belakang dan langsung jatuh ke lantai satu dari ketinggian sekitar 4 meter,” jelasnya.
Rekan-rekan kerja korban yang melihat kejadian tersebut langsung bergegas turun ke lantai bawah untuk memberikan pertolongan. Namun, akibat benturan keras, korban didapati sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Baca Juga :Innalillahi, Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Dalam Kabin Saat Antre di PG Mojopanggung Tulungagung
Peristiwa murni kecelakaan kerja ini kemudian dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke Polsek Pucanglaban. Pihak kepolisian bersama tim medis segera menuju ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pemeriksaan luar pada jasad korban.
”Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan. Korban dipastikan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja,” tegas Tarmadi.
Pihak keluarga korban telah menerima insiden tersebut secara legawa sebagai musibah. Usai proses identifikasi dan pemeriksaan medis selesai, jenazah korban langsung diserahterimakan kepada keluarga untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum desa setempat.






