Pimpinan dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung DPRD Trenggalek, Senin (7/9/2026). Rapat tersebut mematangkan efisiensi dan rasionalisasi anggaran APBD Perubahan 2026. (Foto: [Nama Ari temi/ajttv.com)
TRENGGALEK, AJTTV.COM — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Trenggalek bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Senin (7/9/2026).
Langkah pengetatan dan rasionalisasi anggaran ini dilakukan menyusul semakin terbatasnya sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran. Langkah ini diambil guna mengantisipasi timbulnya anggaran yang tidak terserap atau Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang terlalu tinggi akibat pekerjaan fisik yang mangkrak.
Baca Juga : Anggota Pramuka SMA di Watulimo Trenggalek Tewas Tenggelam di Sungai
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi mengungkapkan bahwa pendalaman materi di Banggar mengacu pada hasil sinkronisasi serta koordinasi awal yang telah dilakukan tiap komisi bersama OPD mitra kerja masing-masing.
”Rapat Banggar hari ini membahas APBD Perubahan bersama TAPD, setelah sebelumnya komisi-komisi berkoordinasi dengan OPD. Kita lakukan rasionalisasi berdasar kebutuhan mendesak di lapangan,” ujar Doding saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2026).
Dalam proses rasionalisasi tersebut, DPRD Trenggalek memberikan atensi khusus pada penanganan dampak bencana kekeringan yang melanda sejumlah wilayah. Pihaknya mendorong penambahan alokasi anggaran operasional untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Baca Juga : Komisi II DPRD Trenggalek Rampungkan Raperda P-APBD 2026, Dorong Genteng Lokal Masuk E-Katalog Nasional
“Untuk bencana kekeringan, kita tambahkan alokasi anggaran di BPBD sekitar Rp86 juta. Dana ini difokuskan untuk memperbanyak armada tangki penyuplai serta pembelian air bersih dari PDAM agar distribusi ke masyarakat terdampak bisa lebih luas,” terangnya.
Sementara untuk sektor pembangunan fisik dan belanja infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Doding menepis ruang bagi proyek-proyek riskan. Pihaknya menegaskan hanya mengakomodasi usulan kegiatan yang benar-benar siap dan matang secara administrasi maupun teknis.
”Harapan kita di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) ini semua anggaran bisa terealisasi. Kalau ada kegiatan yang rentan molor atau tidak selesai karena waktunya terlampau mepet, ya terpaksa kita coret,” tegas Politisi PDI Perjuangan tersebut.
Proses pemantapan pembahasan ini ditargetkan tuntas dalam waktu singkat agar dokumen dapat segera dibawa ke rapat paripurna pengesahan.
”Insyaallah besok sudah siap untuk kita paripurnakan,” tambahnya.
Soroti Keuangan Pabrik Es Milik PDAU
Selain fokus pada postur belanja APBD Perubahan, Banggar DPRD Trenggalek juga memberikan catatan kritis terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya unit usaha pabrik es yang dikelola Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU).
Doding menyebutkan, Komisi II DPRD sejauh ini belum menerima laporan neraca keuangan dan gambaran pendapatan secara rinci dari unit usaha tersebut.
Baca Juga : Hutan Pine dan Cengkeh di Dongko Trenggalek Terbakar! Petugas Berjibaku Tembus Medan Curam
“Catatan dari Komisi II terkait pabrik es PDAU, kita minta rincian transparan mengenai neraca keuangan, berapa pendapatannya dan pemasukkannya. Karena kemarin belum mendetail, pembahasan perkembangan unit usaha itu belum bisa maksimal,” ungkapnya.
Kendati demikian, ia memastikan fasilitas pabrik es tersebut saat ini masih beroperasi. Pihaknya telah menginstruksikan Bagian Perekonomian Setda Trenggalek untuk segera berkoordinasi dengan Komisi II guna mengurai kondisi finansial serta merumuskan arah keberlanjutan BUMD tersebut.






