TULUNGAGUNG, AJTTV.COM — Puluhan warga Desa Tiudan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, menggelar aksi unjuk rasa damai pada Senin (28/9). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan tegas terhadap rencana operasional toko minuman keras (miras) atau minuman beralkohol yang berdiri di wilayah mereka.
Keberadaan toko tersebut dinilai meresahkan warga karena lokasinya yang berada persis di dekat kawasan permukiman padat, yakni di sekitar Perumahan Citra Damai 1.
Koordinator aksi, Sahrul Munir, mengungkapkan bahwa penolakan ini merupakan murni aspirasi serta bentuk perlindungan masyarakat setelah menerima berbagai masukan dan keluhan dari warga sekitar. Selain itu, warga juga mempertanyakan kejelasan legalitas serta izin operasional dari toko minuman beralkohol tersebut.
”Warga resah karena lokasinya sangat dekat dengan pemukiman dan perumahan warga. Selain itu, kami juga belum mengetahui secara jelas terkait legalitas perizinan toko miras ini,” ujar Sahrul di sela-sela aksi.
Dalam aksi yang berlangsung tertib dan terkendali tersebut, massa tidak hanya berorasi menyampaikan aspirasi. Perwakilan warga juga menyerahkan secara resmi surat tuntutan penolakan kepada Kapolsek Gondang agar keluhan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti kepada instansi berwenang.
Warga berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pihak terkait segera merespons tuntutan ini demi menjaga kondusivitas, keamanan, serta ketertiban umum di lingkungan Desa Tiudan dan sekitarnya.






