TULUNGAGUNG, AJTTV.COM — Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Tulungagung mendapat atensi serius dari aparat penegak hukum. Pihak kepolisian menegaskan bahwa bencana hidrometeorologi tersebut tidak lepas dari maraknya aktivitas perusakan lingkungan di daerah tersebut.
Kapolres Tulungagung, AKBP Wiwin Junianto mengungkapkan bahwa salah satu pemicu utama terjadinya banjir dan tanah longsor di wilayahnya adalah keberadaan tambang liar serta penebangan pohon secara ilegal (illegal logging).
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh AKBP Wiwin pada Senin (2/11/2026).
Titik Rawan Pertambangan Liar
Lebih lanjut, Kapolres membeberkan bahwa praktik pertambangan tanpa izin yang merusak struktur tanah dan vegetasi penyangga air ini terpantau marak beroperasi di beberapa titik.
“Tambang liar itu berada di Rejotangan dan wilayah selatan Tulungagung,” tegas AKBP Wiwin Junianto, Senin (2/11/2026).
Aktivitas ilegal di kawasan tersebut dinilai telah memperparah kerentanan lahan. Dampaknya, saat curah hujan tinggi mengguyur, tanah tidak lagi mampu menahan laju air sehingga memicu longsor dan limpasan banjir ke pemukiman warga.
Siap-Siap Penindakan Dalam Waktu Dekat
Menanggapi kondisi yang merugikan masyarakat luas ini, pihak kepolisian memberikan peringatan keras (warning) dan memastikan tidak akan tinggal diam. Kapolres berjanji akan mengambil langkah konkret untuk memberantas para pelaku perusakan alam tersebut dalam waktu dekat.
“Dalam minggu ini kami akan melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku pembalakan liar dan tambang ilegal,” tegasnya.
Selain menyiapkan langkah penegakan hukum, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada menghadapi potensi bencana susulan di tengah cuaca ekstrem, serta turut aktif melaporkan kepada aparat jika menemukan adanya aktivitas tambang ilegal maupun pembalakan liar di wilayah mereka.









