Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARU

Pembunuhan Keji Terungkap , Pelaku Ditangkap Setelah Menghilang Selama Satu Tahun

150
×

Pembunuhan Keji Terungkap , Pelaku Ditangkap Setelah Menghilang Selama Satu Tahun

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Pelarian YF (25) dan RS (22) Warga Dusun Ngingas Desa / Kecamatan  Campurdarat Kabupaten Tulungagung yang merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan pasangan suami istri Adi wibowo alias Didik – Suprihatin warga RT 02 RW 15 dusun Ngingas desa Campurdarat yang tidak lain adalah tetangga kedua tersangka, harus berakhir setelah keduanya diringkus team macan agung Satreskrim Polres Tulungagung yang di back up oleh kepolisian Polda Kalimantan selatan pada selasa (29 /10/ 2019 ) kemarin .

Kapolres Tulungagung Akbp Eva Guna Pandia ,Jumat  (01/11) mengungkapkan , jika kedua  tersangka  tersebut   adalah pelaku yang terlibat pembunuhan  pasangan suami istri Adi wibowo – Suprihatin .

Example 300x600

Kapolres Tulungagung mengakui , Teka-teki kasus kematian pasangan suami istri  tersebut selama hampir setahun sejak peristiwa kematiannya (08 /10/ 2018 ) setahun yang lalu dan bisa mengungkap sekaligus menangkap kedua  pelakunya pada  (29 /10/ 2019) kemarin  .

” Alhamdulillah jajaran satreskrim Polres Tulungagung dibantu Polda Kalsel berhasil menangkap kedua pelaku ini ,  keduanya  kabur di daerah Tanah Bumbu Kalimantan Selatan .Kedua pelaku dalam pelariannya bekerja di sebuah perkebunan ” terang Pandia .

Ditanya terkait motif kedua pelaku menghabisi nyawa kedua korban , Pandia mengatakan ,  karena merasa tersinggung dengan perkataan korban Suprihatin,  kemudian melampiaskannya juga ke suami korban Didik .

“Motif dari kedua pelaku ini berawal dari pelaku YF atau Nando (08/11 2018)  sekitar pukul 12.30 wib  mendatangi korban untuk menanyakan kepengurusan  STNK,  namun karena tersinggung pelaku Nando memukul Korban Suprihatin hingga tewas kemudian pekaku RS atau Rizal juga ikut membantu dalam perbuatan pelaku Nando yang juga menghabisi korban Didik yang pada saat itu berada dalam kamar korban ” tambahnya .

” Diduga pelaku menghabisi kedua korban dengan cara memukul korban dengan menggunakan benda tumpul (kayu) namun saat ini barang bukti tersebut belum diketemukan .

Menurut pelaku korban Didik sempat berusaha menangkis pukulan pelaku sebelum tewas .Selain itu pada bagian kepala korban Suprihatin juga ditemukan potongan besi kecil yang sampai saat ini juga masih didalami petugas , berupa apa sebenarnya potongan besi tersebut “pungkas Pandia .

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti berupa 1 pecahan batu marmer hiasan rumah ,1 kerudung milik korban untuk membersihkan pecahan batu marmer ,1 keset terdapat bekas darah korban Suprihatin ,1buah besi kecil yang tertancap pada tengkorak kepala korban Suprihatin ,1 buah ranmor milik YF dan 1 buah kaos milik YF masih diamankan guna proses hukum lebih lanjut .

Pelaku dijerat dengan pasal 338 tentang  pembunuhan yang ancaman hukumannya selama 15 tahun penjara. ( Im )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *