TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Satpol PP Kabupaten Tulungagung mengamankan Tujuh Pasangan bukan suami istri dalam razia rumah kos pada Senin (4/11/2019) ini. Dua diantaranya pasangan nikah siri yang terjaring razia.
Tujuh Pasangan diduga berbuat mesum tersebut diamankan dari rumah kos Yang terletak di Kelurahan Kampung dalem.
“Ada Tujuh Pasang yang diamankan, dan rata – rata pemandu lagu ” kata Kasi Informasi dan Publikasi Satpol PP Tulungagung Artista Nindya Putra
Ada yang menarik saat petugas memeriksa salah satu kamar .Sewaktu disuruh membuka , tampaknya si penghuni masih ” olah kenikmatan ” ,sehingga petugas harus ngalah menunggu untuk dibukakan pintu kamar.
Sementara, untuk pasangan bukan suami istri yang tertangkap basah berduaan di dalam kamar, bakal dilakukan pembinaan lebih lanjut. Mereka terbukti melanggar Perda Ketertiban Umum. Mereka lalu diminta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
“Kita lakukan pembinaan dan besuk pemilik kos akan kita panggil dulu , ‘ tegas Nindya.( Im / Ctr )