TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Satu pasangan bukan suami istri diamankan petugas gabungan ketika tengah asyik berada di kamar kos yang berada di wilayah Kota Tulungagung, Sabtu sore (21/12/2019). Satu anak masih di bawah umur.
Mereka terjaring razia petugas gabungan dari Polri dan TNI Tulungagung. Razia itu dengan sasaran tempat kos-kosan yang disinyalir digunakan tempat mesum bagi pasangan bukan suami istri.
“Razia kali ini mengamankan satu pasangan bukan suami istri. Kita bawa ke kantor, satu pasangan yang wanita masih pelajar SMA , yang pria seorang Mahasiswa ” ujar Kapolsek Tulungagung Kota Kompol Rudi Purwanto
Pasangan anak dibawah umur itu diamankan petugas ketika berada di kamar kos Kelurahan Bago . Ia adalah STK (21 ) seorang Mahasiswa asal kelurahan Karangwaru Kecamatan / Kabupaten Tulungagung bersama dengan FB (16) seorang siswi SMA asal Kedungwaru Tulungagung.
Dari pengakuanya , mereka menyewa kamar kos dengan harga 15 ribu Rupiah per satu jam.
” Dia mendapat kamar melalui Whatshap dari nomer Yang dia kenal , dan saat kita datangi, pintu dalam keadaan terkunci rapat dari dalam ,” imbuh Rudi.
Selanjutnya, di kos-kosan yang berbeda namun masih di Kelurahan Bago, petugas tidak menemukan pasangan ,karena saat tim gabungan datang sudah lebih dulu kabur.
” Kami hanya menemukan botol bekas alkohol atau minuman keras ,” Imbuh Kapolsek
Menurunya, razia itu atas laporan masyarakat yang resah, dan mereka yang diamankan langsung dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.
“Untuk pasangan pelajar orang tuanya akan dipanggil,” pungkasnya.
Reporter : Ahmad Soim
Editor : C-sant