TRENGGALEK , AJTTV.COM – Kejadian langka kembali terjadi di Negeri Ini. Sebuah rumah permanen di Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek dihancurkan menggunakan alat berat .
Kejadian itu mendapat perhatian warga sekitar dan diunggah di media sosial sehingga menjadi viral.
Pembongkaran rumah terjadi pada Jumat (3/1/2020) dengan disaksikan pemerintah Desa termasuk Kepala Desa Setempat.
Kepala Desa Wignyo Handoyo Dihubungi AJTTV.COM Melalui Handphone membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya , Pasangan Suami istri bernama Sulis Endarwati dan Slamet Setyono beralamat di RT 027 RW 004 Desa Tasik madu Watulimo pernah mengadukan masalah rumah tangganya ke Pemerintah Desa .
Dalam pengakuan Slamet , saat istrinya pulang bekerja dari luar negeri tiba – tiba mengajak cerai. merasa kasian dengan nasib anak tunggalnya, Slamet menolak ajakan tersebut.
Tampaknya kemauan istri tidak bisa dibendung , sehingga Slamet memberi syarat agar rumah yang telah dibangun bersama itu , dibeli istrinya dengan harga Rp 200 juta.
” Saat itu Endarwati tidak bisa memenuhi permintaan suami dengan harga 200 juta, tetapi mengaku punya uang Rp 40 juta ” terang Kades.
Merasa tidak ada titik temu , akhirnya dilakukan upaya mediasi bertempat di balai desa setempat sebanyak dua kali pada bulan Desember.
Dalam mediasi , masih menurut Wignyo , tetap tidak ada titik temu , akhirnya terjadi kesepakatan antara suami dan istri jika rumah tersebut dirobohkan .
“Sudah dua kali kita lakukan upaya Mediasi ,namun gagal ” terang Wignyo kepada AJTTV.COM Sabtu (4/1/20120) .
Persoalan ini tampaknya tidak berlanjut ke Polisi , Karena kedua belah pihak merasa telah menyepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Reporter : Anto
Editor : C – Sant