TRENGGALEK , AJTTV.COM – Kejadian langka kembali terjadi di Negeri Ini. Sebuah rumah permanen di Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek dihancurkan menggunakan alat berat .
Kejadian itu mendapat perhatian warga sekitar dan diunggah di media sosial sehingga menjadi viral.
Pembongkaran rumah terjadi pada Jumat (3/1/2020) dengan disaksikan pemerintah Desa termasuk Kepala Desa Setempat.
Kepala Desa Wignyo Handoyo Dihubungi AJTTV.COM Melalui Handphone membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya , Pasangan Suami istri bernama Sulis Endarwati dan Slamet Setyono beralamat di RT 027 RW 004 Desa Tasik madu Watulimo pernah mengadukan masalah rumah tangganya ke Pemerintah Desa .
Dalam pengakuan Slamet , saat istrinya pulang bekerja dari luar negeri tiba – tiba mengajak cerai. merasa kasian dengan nasib anak tunggalnya, Slamet menolak ajakan tersebut.
Tampaknya kemauan istri tidak bisa dibendung , sehingga Slamet memberi syarat agar rumah yang telah dibangun bersama itu , dibeli istrinya dengan harga Rp 200 juta.
\” Saat itu Endarwati tidak bisa memenuhi permintaan suami dengan harga 200 juta, tetapi mengaku punya uang Rp 40 juta \” terang Kades.
Merasa tidak ada titik temu , akhirnya dilakukan upaya mediasi bertempat di balai desa setempat sebanyak dua kali pada bulan Desember.
Dalam mediasi , masih menurut Wignyo , tetap tidak ada titik temu , akhirnya terjadi kesepakatan antara suami dan istri jika rumah tersebut dirobohkan .
“Sudah dua kali kita lakukan upaya Mediasi ,namun gagal \” terang Wignyo kepada AJTTV.COM Sabtu (4/1/20120) .
Persoalan ini tampaknya tidak berlanjut ke Polisi , Karena kedua belah pihak merasa telah menyepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Reporter : Anto
Editor : C – Sant