TULUNGAGUNG , AJTTV COM – Teka-teki pencuri perhiasan dalam rumah Zainal Muslihan (38)warga Desa Karangsono, Kecamatan Ngunut, KabupatenTulungagung pada Sabtu (16/5/2020) mulai terkuak.
Meski Awalnya mengelak mencuri dan mengaku kedatanganya hendak menjual kambing , Polisi akhirnya menemukan barang bukti berupa 3 kwitansi pembelian gelang emas, 3 kwitansi pembelian cincin emas, 1 kwitansi pembelian kalung hasil penggeledahan dari dalam rumah seorang perempuan berinisial SK (40) alamat Ds. Candirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
IPTU Hery Poerwanto, SH Kanit Reskrim Polsek Ngunut kepada AJTTV.COM Jumat (22/05) mengungkapkan, SK berangkat dari Blitar mengendarai sepeda motor Honda PCX. No. Pol : AG 6422 IP.
Diduga pelaku berwajah cantik ini sengaja memanfaatkan situasi pendemi covid-19 untuk menyasar rumah warga yang sedang sepi.
SK diduga mencuri sekitar 50 gram perhiasan emas milik Zainal.
Berawal Saat anak Zainal melihat sepeda motor Honda PCX AG 6422 IP terparkir di depan rumah.
Anak korban kemudian masuk ke rumah, dan ternyata sudah ada SK di dalam rumah,” terang Hery Jumat (22/05).
Saat itu Zainal sedang berada di sawah. Anaknya sempat menanyai SK karena merasa asing dengan sosoknya.
SK mengaku sedang mencari Zainal, namun tidak ada. Ia juga mengajak anak Zainal itu berbincang layaknya orang yang sudah akrab.
Tidak lama berselang, SK pamit pulang. Sementara Zainal juga pulang dari sawah yang jaraknya sekitar 500 meter dari rumahnya.
Saat korban pulang ia mendapati perhiasan emas miliknya hilang.
Perhiasan gelang, cicin dan kalung itu diletakkan di dalam wadah toples bening, kemudian disembunyikan di antara tumpukan baju.
Pelaku masuk kerumah korban lalu mengambil perhiasan .Namun aksinya kepergok pemilik rumah saat hendak pergi usai mengambil perhiasan.
” Setelah kita lakukan penyelidikan , pelaku tidak mempunyai kambing,sehingga pengakuanya berbohong ” imbuh Hery.
Reporter : Ahmad so
Editor : C sant