Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARU

Rawan Penyebaran Covid -19 , Resepsi Pernikahan Dilarang

85
×

Rawan Penyebaran Covid -19 , Resepsi Pernikahan Dilarang

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

Blitar – Masyarakat Kabupaten Blitar harus mengubur mimpinya bisa melaksanakan resepsi pernikahan di massa Pandemi covid -19.
Meski begitu acara akad nikah diijinkan dengan catatan memberitahukan kepada tim gugus tugas setempat.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar, Rustin Tri Setyobudi kepada wartawan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2020.

Example 300x600

“Satpol PP Kabupaten Blitar belum mengizinkan kegiatan resepsi pernikahan dimasa pandemi Covid-19. Hal ini berlaku khususnya bagi zona yang masih berstatus rawan penyebaran virus corona. ” Kata Rustin Sabtu (15/08).

Menurutnya resepsi pernikahan hanya boleh digelar apabila sudah masuk zona hijau. Asalkan dengan izin yang diterbitkan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan, Desa/Kelurahan.

“Jika tetap menggelar resepsi, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Blitar mengkhawatirkan akan muncul klaster baru. ” Tegasnya.

Meski demikian untuk akad nikah tetap diberikan izin dengan syarat mematuhi protokol kesehatan dan tidak mengumpulkan banyak orang. Jika nanti ditemukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan, maka akan diberi sanksi sosial seperti menghafalkan Pancasila dan bersih-bersih tempat umum.

Rustin mengimbau, masyarakat yang akan merayakan berbagai lomba dalam peringatan HUT RI ke 75 agar ditunda dulu. Apalagi, jika lomba perayaan HUT RI ke 75 menimbulkan kerumunan orang.

Reporter : Hariyanto
Editor     : C sant

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *