TETAPKAN SANKSI: Bus Bagong terekam kamera warga saat melintas di jalan raya kawasan Tulungagung sebelum akhirnya ditindak tegas oleh Satlantas Polres Tulungagung akibat aksi ugal-ugalan dan menerobos lampu merah di persimpangan Ngujang. (Foto: Tangkapan Layar Video Istimewa)
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Aksi nekat pengemudi Bus Bagong yang mengemudikan armadanya secara ugal-ugalan hingga menerobos lampu merah (ngeblong) di persimpangan Ngujang, Tulungagung, akhirnya berujung penindakan tegas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung.
Penindakan ini dilakukan setelah aksi berbahaya sang sopir terekam kamera dan memicu keprihatinan masyarakat pengolah jalan. Petugas Satlantas Polres Tulungagung bergerak cepat mengamankan kendaraan beserta pengemudinya untuk dimintai keterangan dan diberikan sanksi sesuai aturan lalu lintas yang berlaku.
Sopir Bus Bagong tersebut, Yudi Irawan, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas tindakan berbahaya yang ditempuhnya di jalan raya. Ia mengakui kekhilafahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
”Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan pihak kepolisian atas aksi saya di lampu merah Ngujang. Saya mengaku salah, dan kejadian ini merupakan yang pertama sekaligus yang terakhir bagi saya,” ujar Yudi di hadapan petugas Satlantas Polres Tulungagung.
Baca Juga: Sudarmaji Resmi Pimpin Dinas Pendidikan Tulungagung, Siap Akselerasi Program dan Perkuat Sinergi
Pihak Satlantas Polres Tulungagung terus mengimbau seluruh pengemudi transportasi umum maupun pribadi untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya, serta menegaskan tidak akan mentolerir aksi “ngeblong” yang berpotensi membahayakan nyawa pengguna jalan lain.






