Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA TERBARU

Anak Korban Pembunuhan Di Campurdarat Tuntut Pelaku Dihukum Mati

9
×

Anak Korban Pembunuhan Di Campurdarat Tuntut Pelaku Dihukum Mati

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Dedi mawarpranata (29) anak ke dua dari Pasangan Suami Istri Ari Wibowo dan Suprihatin ,Korban Pembunuhan di Dusun Ngingas Desa / Kecamatan Campurdarat menuntut Pelaku dihukum Mati.

Pernyataan itu disampaikan Dedi dihadapan wartawan  saat melihat secara langsung Rekonstruksi yang dilakukan Polres Tulungagung Senin (9/12/2019) hari ini.

Example 300x600

Menurutnya , kedua pelaku Deni Yonatan Fernando dan Mohamad Rizal Saputra adalah sahabatnya .Keduanya sering bertemu dan tidak menyangka  tega membunuh kedua orang tuanya.

Kekecewaan Dedi memuncak , saat keluarga kedua pelaku belum pernah menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf. \"\"

\” Sampai sekarangpun keluarga pelaku ini belum pernah datang untuk minta maaf , keterlaluan kan ,\” terang Dedi.

Dedi juga beralasan , jika pembunuhan itu telah direncanakan sebelumnya.Menurutnya , saat rekonstruksi ternyata ada fakta baru Kedua pelaku sudah membawa senjata angin .

\” Saya minta pelaku dihukum seberat – beratnya dan jika perlu dihukum mati \” pintanya. \"\"

Sementara itu Haryono salah satu Tetangga pelaku mengatakan jika keduanya dikenal baik di lingkungan.

\” Keduanya baik selama ini, tidak pernah neko- neko , anaknya juga pendiam.Makanya saya kaget saja ,\” terang Haryono.

Saat Ini Polisi masih  melakukan Rekonstruksi di Rumah Korban Pembunuhan Yang terjadi setahun lalu.Warga terus berdatangan hingga arus lintas tersendat.

Reporter.  : Ahmad Soim
Editor        : C_ sant

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *