Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA KRIMINAL

Pelaku Pelecehan di Tulungagung Ditangkap

1040
×

Pelaku Pelecehan di Tulungagung Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TULUNGAGUNG , AJTTV.COM– Korban pelecehan, perempuan berinisial SK (18) asal Tulungagung tentu senang pelaku bernama AS ditangkap Polisi.

Pria 47 Tahun asal jalan Sidodadi kulon Simokerto, Surabaya ditangkap pada hari Rabu (14/06/2023) yang lalu atas dugaan pelecehan seksual yang lokasinya di pinggir sawah.

Example 300x600

AS ditangkap setelah polisi mendalami laporan yang disampaikan oleh korban yang mengaku dilecehkan tersangka pada hari Jumat (21/04/2023) yang lalu.

“AS ditangkap di tempat kos yang ada di Desa Rejoagung Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung.” Terang Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Anshori, Senin (19/6/2023).

Awalnya korban ditawari pekerjaan disalah satu salon. Namun janji itu justru membawa petaka karena AS malah melakukan pelecehan seksual .

Tidak terima dengan perlakukan AS ,Korban kemudian melaporkannya ke polisi.

“Untuk tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulungagung,” jelasnya.

Anshori menambahkan sebelum kejadian Keduanya saling kenal di media sosial Facebook.

Korban yang ditawari pekerjaan akhirnya berminat kemudian saling bertukar nomor handphone dan melakukan pertemuan.

Dalam pertemuan itu, tersangka menjanjikan bakal menggaji korban dengan gaji yang tinggi, asal korban juga mau menerima tawaran open BO selama jadi karyawan salon.

“Karena perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara” pungkas Anshori.

Penulis : Heru Susanto

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *