Bangkalan – Oknum anggota DPRD Bangkalan inisial FR (40) diduga kabur setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bangkalan, Jawa Timur.
Warga Desa Tanah Merah Laok itu dipastikan terlibat aksi carok yang terjadi Minggu (4/6) lalu di Desanya yang menewaskan 2 orang.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya membenarkan hal tersebut. Bangkit mengatakan ada dua tersangka yang masih buron dan belum tertangkap.
“Untuk dua pelaku yakni FR dan SMS masih dalam pencarian, sedangkan yang lain sudah kami amankan,” ujar Bangkit kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).
Dari dua orang tersebut, tersangka yang masih aktif menjadi anggota DPRD Bangkalan adalah FR (40), warga Desa Tanah Merah Laok.
“Untuk keterlibatan salah satu oknum anggota DPRD, masih dalam pencarian,” terang Bangkit.
Meski keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan belum tertangkap, polisi belum menetapkan kedua pelaku untuk masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Masih kami upayakan menangkap tersangka. Perlu waktu untuk DPO. (anggota dewan) masih kita cari,” imbuh Dia.
Sebelumnya polisi telah merilis delapan tersangka yakni Delapan tersangka yakni HF (51), AS (36), HMT (45) dan FR (40) warga Desa Tanah Merah Laok. Serta AD (55), SM (42), SKB (44) dan SMS (48) warga Desa Baipajung Kecamatan Tanah Merah.
Reporter : Dw