Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA NASIONAL
91
×

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA, AJTTV.COM – Saya menilai Pancasila harus kembali menjadi norma hukum tertinggi. Sebab bangsa ini telah meninggalkan Pancasila, di mana hal itu terjadi sejak bangsa ini melakukan Amandemen pada tahun 1999-2002, yang mengganti 95 persen isi pasal-pasal UUD 1945 naskah asli.

Oleh karenanya, saya berpandangan bahwa sistem bernegara yang diterapkan saat ini perlu dikaji ulang. Kita perlu mendorong konsensus nasional agar bangsa ini kembali kepada UUD 1945 naskah asli. Lalu kita perbaiki kekurangannya melalui Amandemen Konstitusi asli dengan teknik adendum.

Example 300x600

Sehingga sistem demokrasi kita kembali kepada sistem Demokrasi Pancasila yang identik dengan sistem demokrasi yang berkecukupan.
Ciri demokrasi yang berkecukupan adalah semua elemen bangsa terwakili di lembaga tertinggi negara, yang bukan saja perwakilan rakyat tetapi juga penjelmaan rakyat, sehingga kedaulatan kembali kepada rakyat.

Begitu juga dengan sistem ekonomi yang telah dirumuskan para pendiri bangsa. Yakni sistem Ekonomi Pancasila. Sebuah sistem ekonomi yang menekankan pada usaha bersama dengan orientasi pada kesejahteraan rakyat. (*)

AA LANYALLA MAHMUD MATTALITTI
KETUA DPD RI

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *