Tulungagung – Aliansi Jurnalis Tulungagung (AJT) Jawa Timur mengecam dugaan pembunuhan terhadap wartawan kabardaerah.com Demas Laira (28), pada Rabu (19/08).
Korban ditemukan terkapar dipinggir jalan Dusun Dalu Hijau , Desa Tasokko Kecamatan Karossa ,Mateng Sulawesi Barat dengan luka tusukan.
Dari informasi pihak kepolisian korban mengalami luka dengan 8 tusukan dibagian ketiak sebelah kiri hingga bagian dada.
“Polisi segera mengusut tuntas pelaku pembunuhan dan mengungkap siapa otak dari kejadian ini ” Kata Catur Santoso ketua AJT di Tulungagung Jawa Timur.
Catur mengatakan, tindakan yang dilakukan terhadap Jurnalis tersebut sangat tidak manusiawi.
Menurutnya, peristiwa tersebut kemungkinan bersumber dari permasalahan antara pelaku maupun korban.
Namun permasalahan tidak harusnya diselesaikan dengan cara primitif dan tidak bermoral.
“Sudah berulang kali kami mengecam tindakan serupa, baik dalam bentuk tindakan represif oknum aparat terhadap wartawan, hingga pembunuhan wartawan sebagai penyambung lidah rakyat. Namun, ini masih saja terjadi dan menambah catatan kelam dalam dunia jurnalistik,” tukas Catur.
AJT mengimbau kepada komunitas pers dan masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja polisi dalam mengusut dan mengungkap kasus dugaan pembunuhan ini,” katanya.
Selain itu AJT juga meminta kepada masyarakat atau siapa pun untuk menggunakan mekanisme yang terdapat dalam undang-undang termasuk dengan UU pers. “Undang-undang itu menyediakan hak jawab, hak koreksi dan mediasi ke Dewan Pers jika masyarakat merasa ti dak puas dengan pemberitaan media,” imbau Catur.
Reporter : Ahmad so
Editor : Dyan Karlan