JAKARTA , AJTTV.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan akan menggratiskan listrik selama 3 bulan untuk 24 juta pelanggan listrik 450 VA. Pembebasan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.
Selain 24 juta pelanggan tersebut, ada juga 7 juta pelanggan rumah tangga 900 VA yang akan diberi diskon sebesar 50 persen hingga Juni. Keringanan tersebut diberikan untuk membantu perekonomian masyarakat yang terpukul akibat wabah corona.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan, 31 juta pelanggan PLN yang menerima keringanan tersebut adalah rumah tangga tidak mampu yang selama ini sudah menerima subsidi listrik, yakni mereka yang termasuk dalam 40 persen masyarakat termiskin di Indonesia berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
“Sejumlah kira-kira 31 juta pelanggan yang disebutkan adalah saudara-saudara kita yang selama ini sebagai penerima subsidi listrik, yaitu golongan pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang bukan RTM (Rumah Tangga Mampu),” kata Rida kepada kumparan, Selasa (31/3).
Dikutip dari : kumparan.com