Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARUVIRAL

Awas !! Diduga Ilmu Gendam Marak Di Tulungagung

132
×

Awas !! Diduga Ilmu Gendam Marak Di Tulungagung

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Ilmu gendam , Rupanya masih  ada di era milenial . Seperti yang dialami Khomsatun (40), pemilik toko Brilyanfa Fashion di Desa Sawo, Kecamatan Campurdarat, kabupaten Tulungagung.

Pada Rabu (4/12/2019) lalu , dirinya didatangi  seorang pembeli Bernama Siti Cholipah (49), warga Desa Grogol, Kecamatan Pesantren, Kabupaten Kediri .

Example 300x600

Namanya juga pembeli , Siti melihat , memilih lalu menanyakan harga baju yang diangggap sesuai seleranya.

Namun ada yang aneh , saat pilihanya sudah digenggaman tangan, Siti bilang akan menjualkan baju – baju tersebut di toko lain.

Untuk meyakinkan Korban, Wanita asal Kediri ini mengaku setiap harinya berjualan petai dan kelapa di pasar Ngentrong Kecamatan Campurdarat.

Jawaban Siti membuat curiga pemilik toko. Apalagi Saat dimintai Uang Muka , pelaku mengatakan tidak ada. Bahkan ketika dimintai foto dan nomer ponsel , pelaku ini malah dengan lugas mengalihkan Pembicaraan , sehingga pemilik toko lupa.

Merasa korban masuk dalam perangkap ” gendam ” nya ,   Siti melenggang keluar dari toko sambil membawa beberapa baju secara gratis.

Korban baru tersadar setelah pelaku meninggalkan toko selang beberapa waktu .

Melihat Ibunya kena tipu , anak korban lantas menyebarkan rekaman CCTV yang diambil dari  tokonya lalu disebar di media sosial.

Benar saja , Informasi di medsos  tampaknya dilihat  anak Siti. Kaget bercampur malu , anak Siti lantas mengingatkan agar semua barang yang telah diambil segera dikembalikan  kepada pemilik.

” Saran Anaknya dituruti , semua barang akhirnya dikembalikan kepada  Khomsiatun ” Terang Kapolsek Campurdarat AKP Maga Fidri Isdiawan kepada AJTTV.COM Senin (9/12).

Kedatangan Siti , rupanya telah  ditunggu Polisi yang lebih dulu menerima laporan dari korban.

Saat tiba di toko ,  polisi langsung mengamankan Siti untuk dimintai keterangan.

” Saat diinterogasi Polisi , Siti mengelak telah mencuri baju milik Khomsatun. Padahal sudah banyak korban lain yang membuat laporan ke Polsek Campurdarat.” Imbuh Maga.

                     Pelaku saat diinterogasi oleh pihak kepolisian.

Ditambahkan Maga,  laporan warga yang telah menjadi korban , berawal dari  unggahan video di medsos , memastikan orangnya sama , lalu melapor ke Polsek

Tampaknya , Siti dalam aksinya di lain tempat, menggunakan cara yang sama dalam mengelabuhi korban.

Saat proses penyidikan di Polsek Campurdarat , Siti sempat menangis bahkan mengalami jatuh pingsan dan harus dilarikan ke Rumah sakit Bayangkara.

Sementara itu Pemilik toko Khomsatun dihadapan Penyidik mengaku jika yang dia alami seperti mimpi karena diluar kesadaran.

 ” Pelaku akan dijerat dengan pasal 378 junto 372 KUH Pidana, tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman empat tahun penjara ” Tegas Maga.

Reporter  : Ahmad Soim

Editor.      : Galih Rakasiwi

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *