Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARU

Bandar Narkoba Asal Kediri Tak Berkutik Saat Tertangkap Di Tulungagung

78
×

Bandar Narkoba Asal Kediri Tak Berkutik Saat Tertangkap Di Tulungagung

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia saat Pers rilis ( foto : Ahmad Soim/ AJTTV.com )

 

Example 300x600

TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Di tengah pandemi penyebaran coronavirus disease (Covid-19), Warga Asal Ngadiluwih , Kediri tertangkap tangan saat membawa Narkoba di wilayah Tulungagung.

Pelaku berinisial IB (42) warga Dusun Dawung RT 05 RW 01 Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri merupakan Bandar Narkoba Jaringan Surabaya.

Dalam pengakuanya Pelaku sebagai Bandar dengan Mensuplay barang ke wilayah Tulungagung , Blitar , Jombang serta Mojokerto.

Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia saat konferensi pers Kamis (28/05) siang menjelaskan pelaku ditangkap pada Tanggal 25 Mei 2020 malam saat kondisi sakau karena memakai narkoba.

Berawal Ditengah kegiatan penjagaan malam tepatnya di jalan raya Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, warga mencurigai ada mobil mondar mandir saat dihentikan menolak mengeluarkan identitas diri.

Karena curiga warga meminta kepada Anggota Polsek Ngantru dibantu Satreskoba Polres Tulungagung menggeledah tas Pelaku.

Pria Asal Ngadiluwih tersebut tak berkutik saat petugas menemukan 200.6 gram sabu , 188 Butir Pil XTC serta 9 butir pil Psikotropika Merzi Clonazepam dari dalam tasnya.

“ Awalnya Pelaku mengendarai mobil mondar mandir sehingga mengundang kecurigaan dan diberhentikan warga,” kata Pandia .

Menurut Eva GP Pelaku merupakan residivis dan pernah menjalani hukuman selama 4 Tahun dengan kasus yang sama.

” Polisi masih melakukan pengembangan terhadap jaringanya untuk memutus rantai peredaran di wilayah Tulungagung “, imbuh Pandia.

Kini pelaku beserta barang bukti lainya seperti 1 ( satu ) buah HP merk Xiaomi , Beberapa kantong plastik berisi Sabu – sabu serta timbangan digital sudah diamankan di Mapolsek Ngantru.

Reporter : Ahmad so
Editor      : C sant

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *