AJTTV.COM – Aksi demo menolak UU Omnibus law kembali berlangsung di Kediri. Aksi digelar di depan Gedung DPRD Kota Kediri hari ini dengan penjagaan ketat aparat kepolisian.
Saat demo terlihat puluhan pelajar kedapatan ikut melakukan aksi. Polres Kediri Kota langsung mengamankanya.
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana mengatakan, saat ratusan petugas gabungan memeriksa beberapa pendemo yang dicurigai masih berstatus sebagai pelajar, ternyata terdapat 15 pelajar yang mengikuti aksi demo tersebut.
Saat dilakukan pemeriksan dari dalam tas para pelajar ditemukan minuman keras, dan benda-benda membahayakan. Kemudian, Polres Kediri Kota, membawa ke 15 pelajar tersebut ke Mako Polres Kediri Kota, untuk dilakukan pendataan.
” Saat ini masih menjalani rapid test. Kemudian, pelajar tersebut akan dipertemukan dengan Kepala Sekolahnya masing-masing, serta orang tuanya.” Terang AKBP Miko Rabu (21/10/2020).
Selain menjalani Rapid test Para pelajar akan diperiksa Satreskrim Polres Kediri Kota terkait barang yang membahayakan .
Menurut Miko Para pelajar berasal dari SMA, SMK, dan SMP dari Kota Kediri, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Nganjuk.
“Para pelajar akan menjalani Rapid test, selain itu akan dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Kediri Kota, terkait barang-barang yang membahayakan tersebut” pungkasnya.
Reporter : Hari
Editor : C sant