Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Bawa Pil Dobel L , Pemuda Ganteng Ini Dibekuk Polisi

86
×

Bawa Pil Dobel L , Pemuda Ganteng Ini Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

AJTTV.COM – GYP ( 22 ) pemuda asal Desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk ditangkap tim rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk, Rabu (30/09/ 2020) malam.

Pekerja serabutan ini diduga telah menjual okerbaya jenis pil dobel L kepada teman-temannya.

Example 300x600

“Terduga pelaku dibekuk saat berada di Jembatan Baduk termasuk Desa Malangsari, Kecamatan Tanjunganom Nganjuk. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani penyidikan,” ujar Iptu Rony Yunimantara Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Kamis (1/10/2020).

Iptu Rony mengungkapkan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang hasil penjualan sebesar Rp 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dan 1 (satu) buah Hp Merk Oppo warna hitam yang digunakan sebagai alat transaksi saat di Jembatan serta 50 (lima) butir pil dobel L yang dibungkus plastik bening yang disimpan dialmari kamar

Penangkapan terduga pelaku berawal saat personel tim resmob antinarkoba Rajawali 19 Polres Nganjuk, melakukan patroli rutin setelah menerima laporan dari warga sering ada transaksi narkoba.

“Waktu lewat jembatan baduk , petugas mencurigai dua pemuda yang mencurigakan . Lalu dihampirilah keduanya,” jelas Iptu Rony.

Saat dilakukan penggeledahan, salah satu dari pemuda berinisial DI tersebut ditemukan barang bukti berupa 90 butir pil dobel L yang dibungkus plastik bening.

“Kepada petugas, pemuda ini mengaku hanya pengguna. Sedangkan okerbaya itu didapat dari GYP .Saat digeledah, ditemukan Uang sebesar Rp 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dan 1 (satu) buah Hp Merk Oppo warna hitam serta 50 (lima) butir pil dobel L yang dibungkus plastik bening yang disimpan dialmari kamar ” pungkas Rony.

Tersangka di jerat pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) Sub pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2), (3) UURI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Reporter : Deny Saputra
Editor     : C sant

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *