Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Bawa Sabu , Perempuan Di Tulungagung Dicokok Polisi

54
×

Bawa Sabu , Perempuan Di Tulungagung Dicokok Polisi

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60
Foto Ilustrasi

Tulungagung , AJTTV COM – Seorang perempuan asal Dusun Gambiran RT 02 RW 06 Desa Besole Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung ditangkap polisi. Ia ditangkap karena mengedarkan narkotika jenis sabu.

Kapolsek Bandung AKP Alpho Gohan mengatakan, perempuan berinisial SUM (38) ini ditangkap pada hari Kamis (4/3/2021).

Example 300x600

SUM ditangkap di gudang mebel yang terletak di kelurahan Botoran Kecamatan Tulungagung kota .

“Dari informasi masyarakat selanjutnya dilakukan penyelidikan adanya peredaran sabu di gudang mebel ,” kata Kapolsek Bandung AKP ALpho Gohan ,Jumat (5/3/2021).

Polisi pun kemudian melakukan penangkapan pada Kamis Pukul 00.30 wib.

Dari tangan SUM didapat barang bukti berupa1 poket Shabu seberat 0,5 gram dibungkus klip plastik bening, 1 buah ATM BCA ,1 alat bong yang terbuat dari bekas botol air mineral,1 sedotan plastik dan beberapa BB Lainya.

Setelah itu, SUM beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bandung Polres Tulungagung untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka diduga melanggar pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.” Imbuh ALpho.

Reporter : DW

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *