Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARU

Cegah Penyebaran Covid -19 , Tulungagung Perketat Wilayah Dengan Terapkan Physical Distancing Di 16 Titik

164
×

Cegah Penyebaran Covid -19 , Tulungagung Perketat Wilayah Dengan Terapkan Physical Distancing Di 16 Titik

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Jajaran Forkopimda Kabupaten Tulungagung menerapkan physical distancing di 16 titik untuk mencegah penularan Virus Corona (Covid-19).

Penerapan kawasan tertib Physical Distancing ini dalam rangka mengurangi jumlah kendaraan dan pengendara yang akan melintas di kawasan kota maupun desa.

Example 300x600

Selain itu kerumunan masyarakat bisa dicegah sejak dini sehingga kesadaran masyarakat untuk tinggal dirumah semakin dipatuhi dan dapat memotong penyebaran virus Corona

Kapolres Tulungagung AKBP Eva guna Pandia kepada wartawan Jumat (03/04/2020) menjelaskan kegiatan telah dilaksanakan pada Kamis , 02 April 2020 di 16 titik baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

” Jadi untuk memutus rantai penyebaran covid -19 sejak tadi mala m telah kita berlakukan , physical distancing atau jaga jarak ini mulai pukul 18.00 -21.00 wib ” terang Pandia.

Ke 16 titik tersebut diantaranya Jalan A Yani timur , Jalan Rimba karya , Jalan Jepun permai 2 , jalan R. A Kartini (Alun alun) , Jalan Jaksa Agung Suprapto , jalan Basuki Rahmat Selatan , Jalan Citra damai 1 kecamatan gondang , Desa Ngingas Kecamatan Campur Darat , Kawasan wisata kuliner Pinka lembu Peteng , Desa gombang kecamatan Pakel , desa karangtalun kecamatan Kalidawir , Desa Pakel Kecamatan Ngantru , desa sendang kecamatan Sendang , Desa Kalidawe kecamatan Pucanglaban , Jalan Antasari serta Jalan teuku umar.

Cegah Penyebaran Covid -19 , Tulungagung Perketat Wilayah Dengan Terapkan Physical Distancing Di 16 Titik

Penerapan physical diatancing (jaga jarak fisik) ini dilakukan dengan menutup sejumlah ruas jalan utama maupun akses keluar masuk perumahan di Kabupaten Tulungagung dalam waktu tertentu.

” Dengan diberlakukannya penerapan kawasan tertib Physical Distancing diharapakan bisa mengurangi jumlah kendaraan serta pengendara yang akan melintas di kawasan kota maupun desa di Tulungagung ” tegas Eva GP.

Disinggung soal keluhan para pengusaha warung kopi , Pandia mengatakan disilahkan warung buka, namun tidak diperkenankan para pembeli berkumpul nongkrong di warung dengan waktu lama.

” Kita tidak pernah melarang warung buka, yang kita tidak bolehkan kerumunanya, namanya membeli kan diminum lalu pulang atau jika perlu ya dibungkus dibawa pulang.” Imbuhnya.

Reporter : Ahmad so
Editor      : C sant

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *