Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARU

Kapolres : Warkop Non WiFi Dan Buka Maksimal Jam 21.00

101
×

Kapolres : Warkop Non WiFi Dan Buka Maksimal Jam 21.00

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Pemilik warung kopi dipastikan tidak bisa memakai WiFi sebagai fasilitas terhadap pelangganya. Warung kopi yang masih memasang WiFi sementara disarankan untuk di off alias dimatikan.

Langkah itu diambil sebagai upaya mencegah penyebaran pandemi covid -19 di Kabupaten Tulungagung.

Example 300x600

Meski begitu , Pemkab Tulungagung ada kebijakan dengan memberi kesempatan warung kopi tetap buka seperti biasa.

Hal itu disampaikan Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia pada Jumat (03/04/2020) siang.

Selain menyinggung soal Pemakaian WiFi , Pandia juga menyarankan kepada Pemilik Warkop untuk membatasi jumlah pembeli berada di dalam warung.

” Silahkan warung dibuka Ndak jadi masalah ,namun ada sarat yang harus diikuti diantaranya fasilitas WiFi ditiadakan serta pengunjung jangan menumpuk serta bergerombol ” terang Pandia.

Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia

Ditanya soal jam operasional warkop , Pandia mempertegas maksimal sampai jam 21.00 wib.

“ Untuk pengunjung harus tetap jaga jarak minimal 1 meter , dan jumlahnya juga dibatasi , seumpama 40 orang yang boleh duduk didalam ya antara 8-9 orang lainya ganti pulang ” terangnya.

Kapolres juga menghimbau kepada pemilik warkop karaoke untuk tidak buka selama pemerintah masih menyatakan perang terhadap Penyebaran virus Corona .

ilustrasi warung kopi

“Saya tegaskan untuk warung kopi karaoke atau tempat karaoke lainya wajib ditutup,” tegas Pandia

Ketegasan Kapolres ini cukup beralasan , saat Pemerintah mulai pusat sampai daerah berusaha memutus penyebaran covid 19 masih ditemukan tempat karaoke buka seperti di daerah Rejosari, Kecamatan Gondang.

Sehingga Petugas harus membawa sedikitnya 8 orang pemandu lagu dan pengunjung kafe ke Mapolres Tulungagung.

Reporter  : Ahmad so
Editor      : C sant

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *