Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARU

Dengan Membawa Obeng , Puluhan Orang ”  Geruduk ” Kantor Satlantas Polres Tulungagung

113
×

Dengan Membawa Obeng , Puluhan Orang ”  Geruduk ” Kantor Satlantas Polres Tulungagung

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Puluhan orang  menggeruduk kantor Satlantas Polres Tulungagung  sambil membawa Obeng , kunci Inggris dan Peralatan lain pada Rabu (8/1/2020) .

Mereka  masuk ke pelataran parkir, lalu bergerombol di kantin dan Mushola .

Example 300x600

Kedatangan mereka ditemui Kanit Turjawali Satlantas Polres Tulungagung  Iptu Hendrik Setyawan.

Dengan Wajah tegang , Sekitar 55 orang memegang peralatan bengkel sambil mendekati Puluhan Sepeda Motor yang berjajar di Area Parkir Satlantas.

Tak lama kemudian terdengar suara keras dari Kanit Turjawali.

” Perlu saya sampekan, kepada saudara yang akan mengambil kendaraan untuk mengembalikan kondisi motor yang di modifikasi menjadi motor standar , ” terang Hendri.

Tampaknya kedatangan Mereka untuk mengambil kendaraan roda dua  usai ditindak anggota Satlantas Polres Tulungagung  saat Operasi lilin saat Natal dan Tahun baru kemarin.

Aturan ini juga menyoroti pengendara yang telah mengubah bentuk sepeda motornya, mulai ganti ukuran ban lebih kecil, knalpot ‘brong’, tanpa spion, serta bodi motor ‘protolan’.

Polres Tulungagung menilai masih banyak pengendara motor di Kota marmer yang menggunakan kendaraan tidak standar atau sudah dimodifikasi.

Hendrik Setyawan  mengatakan, adapun peraturan yang harus dipenuhi diantaranya Pengendara harus terlebih dahulu merombak motor ke bentuk standar sebelum membawa pulang motornya.

                     Contoh Motor Pengendara yang terkena Pelanggaran.

“Kalau tidak dikembalikan sesuai standarnya, sepeda motor tidak boleh diambil. Kami amankan sementara di sini,” katanya.
Hendrik menambahkan, para pengendara juga harus membawa STNK dan SIM.

Saat operasi lilin masih banyak ditemukan pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat berkendara.

“Mereka wajib membawa kelengkapan surat-surat itu saat mengambil motornya,” jelasnya.

Usai pemilik mengembalikan kendaraan ke bentuk aslinya, polisi akan menyita barang-barang yang sudah diganti dan dinilai tidak memenuhi standar itu

Tindakan itu dilakukan agar pengendara motor tidak menggunakannya kembali.

“Kami akan mempersilahkan pengendara motor merusak barang-barang (non standar yang sudah diganti) itu. agar tidak ada penyelewengan dari  petugas. barang-barang hasil sitaan akan dimusnahkan  “. Jelasnya.

Motor-motor tersebut merupakan hasil razia yang di lakukan petugas selama operasi lilin .

Reporter : Ahmad Soim
Editor      : C – Sant

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *