TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Dana Kelurahan di Kabupaten Tulungagung bisa digunakan untuk penanganan wabah virus corona atau covid-19.
Hal itu diungkapkan oleh Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo kepada wartawan Kamis (23/4)
Maryoto mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan kepada kepala kelurahan terkait DAK untuk penanganan virus corona.
“Untuk Tulungagung besaran anggarannya 700 Juta Sekian per kelurahan,” terang Maryoto.
Diketahui, Dana Kelurahan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Kecamatan. Dana ini digunakan untuk mendanai kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
“ Jadi bisa digunakan untuk covid -19 ,aturanya jelas dan kuat ” tegas Maryoto.
Ditanya jumlah warga Tulungagung yang mendapat bantuan , Maryoto mengatakan ada 158 .420 sesuai data yang terverivikasi.
” Yang mendapat bantuan baik PKH, BLT , Bantuan keluarga mantap dan lainya sejumlah 158.000 KK lebih, yang penting jangan tumpang tindih.” Imbuhnya.
Ditanya soal rencana Pembatasan sosial berskala Besar ( PSBB ) terkait temuan 12 warga Desa Jabalsari positif hasil rapid tes , Maryoto mengaku tidak mudah untuk melakukan PSBB karena harus berkordinasi dengan Wilayah lain seperti Trenggalek , Blitar dan Kediri.
“ Jabal sari sudah kita lakukan karantina wilayah , namun untuk penerapan PSBB Masih belum ,” pungkasnya.
Reporter : Ahmad so
Editor : C sant