TULUNGAGUNG , AJTTV.COM -Polisi menemukan Barang bukti berupa satu potong kayu, satu bilah sabit dan satu bongkah batu dalam kejadian penganiayaan di Desa Wonorejo Kecamatan Sumbergempol Tulungagung pada Jumat (17/1/2020).
Dari data Polisi , Khoirudin (45) warga Dusun Krandekan Desa Wonorejo kecamatan Sumbergempol telah melakukan penganiayaan terhadap Kakak dan Ibu kandungnya sendiri .
Atas kejadian tersebut , Khoirudin diamankan polisi dan tengah menjalani proses hukum setelah dilaporkan oleh keluarganya sendiri.
Kapolsek Sumbergempol AKP INengah Sutedja dihubungi wartawan Minggu (19/1/2020) menjelaskan Saat Mujiati (48)dan ibunya bernama Robingah (71) sedang memasak didapur.
Tak tahu penyebabnya, Khoirudin datang sambil membawa kayu lalu marah kepada ibunya dan melakukan pemukulan kebagian punggung.
Pukulan itu tak sempat dihindari oleh perempuan tua yang hanya pasrah saat diperlakukan anak kandungnya seperti itu.
” Pukulan itu mengenai punggung sebanyak dua kali, dan ibuknya Ndak bisa melakukan apa – apa ,” terang Suteja.
Setan tampaknya merasuki hati Khoirudin.Setelah menghajar ibunya , Pria ini lalu memukul kakak kandungnya bernama Mujiati.
” Mujiati dipukul bagian kepala dan mengalami luka robek hingga mengeluarkan darah.” Imbuh Teja.
Usai menghajar kakak dan ibu kandungnya , Khoirudin lantas pergi tanpa menunjukkan sikap penyesalan.
Menerima perlakuan tersebut , Korban lantas ke Mapolsek Sumbergempol untuk membuat laporan.
Usai menerima laporan, Polisi tak butuh waktu lama langsung melakukan penangkapan Kepada Pelaku dan melakukan Olah TKP.
Atas perbuatanya, Khoirudin harus berhadapan dengan hukum serta diancam pasal 351 ayat (1) KUH Pidana.
Reporter : Ahmad soim
Editor : Galih Rakasiwi