Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARU

Kabar Baik !! Hajatan Bisa Dilaksanakan Mulai Agustus

67
×

Kabar Baik !! Hajatan Bisa Dilaksanakan Mulai Agustus

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

Tulungagung – Mulai Agustus 2020 Masyarakat Tulungagung diizinkan menggelar Hajatan. Saat ini Pemkab terus melakukan koordinasi lintas sektor.

Namun penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan seperti memakai masker , cuci tangan , cek suhu tubuh serta penerapan phisycal distancing.

Example 300x600

Simulasi hajatan pernikahan sesuai protokol kesehatanpun telah dilaksanakan pada Sabtu (25/07) oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama Perkumpulan Sound Jenangan Tulungagung (PSJTA) dan pekerja sor terop yang dilaksanakan di UPT Taman Bina Bakat Dan Kompetensi Siswa (Balai Budaya Tulungagung) pada pukul 10.00 WIB.

Simulasi ini sebagai panduan pelaksanaan hajatan sesuai SOP protokol kesehatan. Simulasi yang dilakukan tersebut mulai dari tata cara parkir, masuk hajatan, mengisi buku tamu, makan, hingga berfoto bersama pengantin.

Galih Nusantoro Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Tulungagung mengatakan ,
hajatan yang digelar harus patuh terhadap pedoman dan protokol kesehatan dari Pemkab Tulungagung.

“Hajatan boleh digelar setelah masa darurat Covid-19 di Tulungagung yang rencana akan dicabut pada bulan juli ini .” Kata Galih.

Galih mengingatkan agar masyarakat tidak melanggar aturan yang telah disepakati dalam menyelenggarakan hajatan.

“Jika dalam pelaksanaan hajatan diketahui melanggar SOP protokol kesehatan, maka akan ada sanksi berupa teguran atau bahkan hajatan akan dibubarkan.” Tegasnya.

Ditanya soal teknis pelaksanaan hajatan, Galih mengatakan penyelenggara harus meminta ijin kepolisian, Tim Satgas serta pemerintah desa masing-masing.

Untuk penerapan jam malam, galih juga menyampaikan masih dalam proses evaluasi .

Ditempat terpisah anggota sor terop Eko mozy asal Kecamatan Besuki berharap Pemkab Melalui Bupati segera menerbitkan surat keputusan atau dalam bentuk yang lain, agar para pekerja sor terop bisa beraktifitas kembali.

“Kami berharap Bupati segera memberi ijin atau menerbitkan surat keputusan sebagai payung hukum agar kami bisa tenang beraktifitas .” Harap Eko.

Ditambahkanya , semenjak pamdemi para pekerja sor terop telah menghentikan semua aktifitas sehingga dampak ekonomi sangat dirasakan .

Reporter : Dedik santoso
Editor      : C sant

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *