TULUNGAGUNG ( AJTTV com ) – Gedung barang bukti yang berada di kantor kejaksaan Negeri Tulungagung telah diresmikan oleh Kepala kejaksaan Tinggi Jawa Timur Muhammad Dhofir, pada Kamis (13/1/2022).
Pembangunan gedung barang bukti diambilkan dari anggaran yang berasal dari hibah pemkab Tulungagung senilai Rp 897 juta.
Kepala Kejari Tulungagung Mujiarto mengatakan meskipun sudah diresmikan, pembangunan belum selesai, karena masih akan dipasangi lift untuk memudahkan proses memasukkan barang bukti yang telah disita dari pelaku tindak kejahatan.
“Setelah bangunan fisik selesai, tahun ini pihaknya mengajukan hibah ke Pemkab Tulungagung untuk pengadaan lift dan sudah disetujui.” Terang Mujiarto.
Sementara itu Kepala kejaksaan Tinggi Jawa Timur Muhammad Dhofir menjelaskan gedung barang bukti yang dimiliki Kejari Tulungagung juga menjadi yang paling representatif di Jatim.
Menurutnya di kantor Kejati Jatim maupun hampir seluruh Kejari di Jawa Timur, saat ini belum ada tempat yang representatif sebagai gudang barang bukti dari kasus yang berhasil diungkap kejaksaan.
Karena itu, pihaknya meminta para Kajari lain di Jatim mengikuti langkah Kajari Tulungagung yang intens membangun komunikasi dengan pemerintah daerah.
“Keberadaan gudang barang bukti sangat penting untuk menjaga kondisi barang bukti, terutama yang bernilai, sebelum dieksekusi dengan cara lelang maupun pemusnahan.”jelasnya.
Reporter : Setyo Jadmiko