Jakarta – Wabah pandemi virus Corona berdampak pada rencana pembangunan infrastruktur. Mega proyek pemerintah untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) terpaksa ditunda karena tersedot untuk penanganan Covid-19.
Dikutip dari semua.com Keputusan penundaan itu diumumkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa (8/9/2020).
“Sampai dengan hari ini, pemindahan Ibu Kota Negara, programnya masih di-hold (tunda),” kata Suharso dikutip dari RMco.id.
Meski begitu, dukungan terhadap program tersebut tetap dilanjutkan seperti pembangunan infrastruktur di daerah penyangga seperti Samarindan dan Balikpapan. Diantaranya terkait master plain dan detail plain.
Hal sanada juga sempat disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono. Ia menyebutkan pemerintah tidak mengalokasikan anggaran IKN di tengah-tengah wabah pandemi yang masih perlu penanganan.
“Kami tegaskan, pada Dana isian Pelaksanaan anggaran (DiPa) 2020 juga tidak ada anggaran di Kementerian PUPR untuk pembangunan IKN,” kata Basuki.
Keputusan pemerintah menunda proyek ini diapresiasi banyak pihak. Juru bicara Partai Gerindra, Habiburokhman menilai keputusan pemerintah sangat tepat. “Masuk akal. Kalau ditunda masuk akal. Apalagi masih di tengah pandemi,” kata Habiburokhman.
Anggota Komisi III DPR itu pun menyoroti soal pembiayaan Ibu Kota baru yang dianggapnya berat. “Nggak ada pandemi aja berat, apalagi ada pandemi,” jelasnya.
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah menilai keputusan ini menjadi sebuah keharusan. Sebab, anggarannya tidak ada, investor pun angkat kaki lantaran turut terdampak Covid-19. “Kalaupun mau diteruskan tidak akan selesai singkat, karena akan menyedot APBN terlalu banyak,” cetusnya
Proyek IKN merupakan program strategis Jokowi di awal kepemimpinan di periode keduanya. Bahkan, 29 Agustus tahun lalu, Jokowi sudah mengumumkan Provinsi Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara Indonesia yang baru.
Posisinya, berada di antara Kabupaten Panajem Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kertanegara. Proyek IKN ini ditargetkan selesai tahun 2024 atau sebelum Jokowi mengakhiri masa tugasnya sebagai Presiden RI.( Red)