TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Meski merazia 11 Rumah kos, Petugas Satpol PP Kabupaten Tulungagung hanya menemukan satu pasangan bukan suami istri sedang berada dalam satu kamar.
Selain menemukan satu pasangan , petugas juga mendapati anak punk sedang berada dalam kamar namun pasanganya sedang keluar.
Operasi yang dilakukan pada Sabtu (28/12) malam , petugas menyasar rumah kos di Wilayah kelurahan tertek , kutoanyar , bago,. kepatihan dan perumahan sobontoro.
PLT Kabid penegakan perundang – undangan dan Perda Pol PP Tulungagung A Nindya Putra mengatakan, Dalam Razia kali ini ada satu pasang mengaku warga Besole Kecamatan Besuki berada dalam satu kamar kos.Namun saat diminta identitas diri tidak bisa menunjukkan.
” Dari pengakuanya , yang perempuan dalam proses cerai,sedangkan laki – laki mengaku masih bujang, sehingga tetap dibawa ke Kantor Pol PP karena tidak bisa menunjukkan Identitas .” Terang Nindya yang biasa disapa Genot .
Genot menambahkan , Dari Razia di Sejumlah rumah kos itu mayoritas tidak memiliki ijin.Sehingga Akan diberi surat panggilan untuk dimintai keterangan.
” Senin kita panggil , dari temuan kita rata- rata pemilik kos belum memiliki ijin , selain itu Ada indikasi Kamar kos mulai dibuat ajang bisnis baru dengan sistim rental ” Tegas Nindya.
Reporter : Ahmad Soim
Editor : Catur Santoso