TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Perkembangan Kasus pencurian ikan gurame di Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut,Tulungagung yang sempat viral di media sosial memasuki babak baru.
Setelah warga menangkap basah pelaku atas nama Wahyu , polisi berhasil mengorek banyak keterangan.
Saat ditangkap warga , Wahyu sempat menyebut dua nama , Kijo dan cawik.
Benar saja , Kijo yang memiliki nama asli Agus akhirnya menyerahkan diri ke Polisi pada Selasa (3/3/2020) malam setelah polisi mendatangi rumahnya di Desa Trenceng Kecamatan Sumbergempol .
Kanit Reskrim Polsek Ngunut, Iptu Hery Poerwanto,dihubungi AJTTV.COM menerangkan sebelum kijo menyerahkan diri , anggota Polisi dari Mapolsek Ngunut sempat menyambangi rumahnya.
” Saat petugas ke rumah Kijo ditemui istrinya karena dia tidak ada di rumah selanjutnya menitip pesan kepada istrinya untuk menyerahkan diri ” terang hery Kamis (4/3/2020)
Keesokan harinya , Kijo akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Ngunut dan saat ini masih proses penyidikan.
Hery menambahkan masih ada pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian ikan dimana dia berperan sebagai penyedia kendaraan.
” Ada lagi pelaku yang belum tertangkap ,dia berperan sebagai penyedia armada alias kendaraan, nanti kita infokan perkembanganya ya ,” pinta Hery.
Sebelumnya komplotan ini melakukan aksinya di Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, di kolam ikan gurame milik Ariyanto (40).
Aksi mereka ketahuan warga, hingga ketiganya kabur melarikan diri.
Nahas bagi Wahyu, dia tertangkap warga saat bersembunyi di dalam gorong-gorong.
Bahkan kejadian penangkapan komplotan oleh warga menjadi viral setelah video diunggah melalui media sosial.
Reporter. ; Ahmad so
Editor : C – sant