Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARU

Mergo Ciu Marakne Ciloko , Polisi Sikat Penjual Miras Ilegal

167
×

Mergo Ciu Marakne Ciloko , Polisi Sikat Penjual Miras Ilegal

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Para  penjual Miras ilegal  jenis ciu harus menghabiskan malam Tahun Barunya mungkin saja di Sel Penjara.

Seperti yang dialami dua orang bernama Sardi  (62) asal Desa Kendal Bulur  dan Andik Ari Sanjaya Desa Ngranti,keduanya asal  Kecamatan Boyolangu.

Example 300x600

Dua orang ini  harus diamankan Polisi dari rumahnya pada Selasa (24/12/2019) dan Kamis (26/12/2019) setelah kedapatan menjual miras ilegal dengan cara berbeda.

Kardi diamankan bersama 60 liter ciu yang ditaruh dalam drum yang dikubur di tanah.

”  modusnya , drum itu diberi pompa yang terhubung dengan pipa, saat ada pembeli pelaku tinggal menghidupkan pompa yang sudah disetel dengan drum , jad tinggal menghidupkan lalu ditaruh dalam botol air mineral 1.5 liter ” terang Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia Senin (30/12).

Kepada Polisi Pelaku mengaku  menjual dengan harga 40 ribu rupiah per botol dengan keuntungan 12 ribu setiap botol.

” Barang ini dia dapatkan dari Jawa tengah ,namun Polisi masih melacak asal usul barang dan siapa pemasoknya ,” tegas Kapolres.

Sementara itu Andik Ari Sanjaya menjual miras jenis ciu kepada masyarakat umum dan  ditangkap bersama barang bukti 5 jerigen berisi ciu.

 

Pria asal Desa Ngranti Boyolangu ini dalam sehari mampu menjual ciu  hingga 5 botol .

” Malam tahun baru Tulungagung harus aman, kita antisipasi tidak ada peredaran miras apalagi miras jenis ciu ini  berbahaya ” Kata Pandia.

Kedua pelaku saat ini ditahan di sel  Mapolres dan diancam dengan pasal 142 jo 91 ayat 1 UU RI tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman 5 tahun penjara.

Reporter : Ahmad soim
Editor      : C – Sant

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *